infosatu.co
PENDIDIKAN

Status Senat yang Rangkap Jabatan Jadi Sorotan, Pemaparan Visi-Misi Balon Rektor Unmul Ditunda

Teks: Suasana konferensi pers terkait rapat senat terbuka penyampaian visi, misi, dan program kerja bakal calon rektor unmul. (Emmi/Infosatu)

Samarinda, Infosatu.co – Tahapan pemilihan Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) periode 2026–2030 menghadapi penyesuaian jadwal setelah muncul perhatian dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terkait status sejumlah anggota senat yang disebut merangkap jabatan.

Dampaknya, agenda penyampaian visi, misi, dan program kerja bakal calon (balon) rektor yang semula dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat harus ditunda. Meski demikian, Senat Unmul memastikan proses pemilihan rektor tidak dihentikan dan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kepastian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Senat Unmul bersama Panitia Pemilihan Rektor di Gedung Rektorat Unmul, Samarinda, Rabu 10 Juni 2026.

Ketua Senat Unmul Muh Amir Masruhim mengatakan, penundaan dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas surat yang diterima dari Kemdiktisaintek. Surat tersebut meminta adanya penelaahan terhadap komposisi keanggotaan senat sebelum tahapan berikutnya dilaksanakan.

Menurut Amir, universitas perlu memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi agar hasil pemilihan tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.

“Penundaan ini hanya berlaku pada agenda yang telah dijadwalkan. Proses pemilihan rektor secara keseluruhan tetap berjalan dan akan dilanjutkan setelah seluruh aspek administratif dipastikan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebagai perguruan tinggi negeri, Unmul berkewajiban menindaklanjuti setiap masukan dan arahan dari kementerian. Karena itu, senat bersama panitia memutuskan melakukan verifikasi terhadap hal-hal yang menjadi perhatian pemerintah pusat.

Untuk mendukung proses tersebut, Unmul akan membentuk tim verifikasi yang bertugas melakukan pemeriksaan administrasi sekaligus berkoordinasi dengan Kemdiktisaintek guna memperoleh kejelasan mengenai status keanggotaan senat yang dipersoalkan.

Amir menegaskan langkah tersebut tidak akan memengaruhi hak para bakal calon rektor yang telah mengikuti tahapan penjaringan. Seluruh peserta, kata dia, tetap memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan proses pencalonan setelah tahapan verifikasi selesai.

“Kami memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Semua bakal calon akan mengikuti proses yang sama dan memperoleh perlakuan yang setara sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Senat Unmul juga berkomitmen mengumumkan kembali jadwal rapat terbuka senat untuk pemaparan visi, misi, dan program kerja para bakal calon rektor setelah hasil verifikasi administrasi selesai dan mendapat kepastian dari kementerian.

Di tengah dinamika tersebut, pihak universitas mengajak seluruh sivitas akademika untuk menjaga suasana kampus tetap kondusif. Senat berharap proses pemilihan rektor dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.

“Yang terpenting saat ini adalah memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi sehingga hasil pemilihan nantinya memiliki legitimasi yang kuat,” pungkas Amir.

Related posts

Alokasi Revitalisasi Sekolah di Samarinda Menyusut, Tujuh Sekolah Tetap Dapat Bantuan pada 2026

Emmy Haryanti

Hasil TKA SD Bontang 2026 Dipetakan, Berikut 10 Sekolah dengan Nilai Tertinggi

Rizki

Nilai TKA Siswa Samarinda Lampaui Nasional

Emmy Haryanti