
Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Damayanti menyoroti keberadaan anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) yang masih menjadi permasalahan di Kota Tepian hingga sekarang.
Karena fenomena itu, ia mengusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membuat sebuah rumah pembinaan bagi anjal dan gepeng. Tujuannya sebagai wadah pelatihan keterampilan bagi mereka.
“Saya usulkan bagaimana sebaiknya pemerintah ini menyediakan sebuah tempat atau rumah singgah bagi anjal dan gepeng yang telah ditertibkan teman-teman Satpol PP,“ kata Damayanti dalam rapat pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Rabu (22/5/2024).
Selain itu, rumah singgah tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan skill dan kompetensi para anjal dan gepeng. Menurutnya, usulan ini sangat baik untuk mengurangi persoalan anjal dan gepeng yang kerap kali dikeluhkan pihak Satpol PP karena kesulitan dalam penertibannya.
Tak hanya itu, usulannya tersebut juga berkaitan dengan penyediaan sumber daya manusia (SDM) yang dapat memberikan pembinaan baik secara psikologi maupun pemberdayaan. “Bisa disediakan SDM-nya untuk membina mereka (anjal dan gepeng) secara psikologis atau diberdayakan dan diberi ilmu,” pungkasnya.