infosatu.co
HUKUM

Diserang Sekelompok Orang, Pegiat Konservasi TWNC Tak Bisa Nyoblos

Teks : Salah Satu Korban Penyerangan terhadap Penggiat TWNC-Lampung pada Malam Sebelum Pencoblosan.

Lampung, infosatu.co – Sejumlah pegiat konservasi Tambling Wildlife Nature Concervation (TWNC-Lampung) mendapat serangan oleh sekelompok orang saat menjelang pemungutan suara pemilu, Selasa (13/2/2024) malam.

Penyerangan yang terjadi di Desa Martanda, Pematang Sawah, Kabupaten Tanggamus, Lampung itu mengakibatkan sedikitnya tiga korban mengalami luka-luka. Ketiganya berinisial J, O dan M.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyerangan ini bermula ketika sekelompok warga mengendarai sepeda motor dengan suara meraung kencang di wilayah pemukiman warga Limus, Tanggamus.

Merasa terusik, J salah satu korban berinisiatif menanyakan maksud sekelompok warga yang menggeber motornya ketika hari sudah malam. “Apakah dari kami ada salah? Ko geber-geber motor di sini,” tanya J kepada sekelompok pemotor.
Namun, bukannya dijawab dengan baik.

Pertanyaan itu justru memicu keributan di antara petugas TWNC dengan kelompok penyerang. Agar pertikaian tidak berlanjut, petugas TWNC memilih menghindar ke rumah salah satu warga lain berinisial S.

Kelompok penyerang mengejarnya. Hingga akhirnya aksi lempar benda keras, seperti batu mendarat di jendela dan atap rumah S. Situasi makin tidak terkendali. Kelompok penyerang masuk ke rumah sasarannya dan mengobrak abrik dapur serta mengancam dengan pisau.

Mereka melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap para korban. Hal ini seperti melempar botol bekas minuman keras, memukul dengan badik hingga menginjak-injak para korban.

Penyiksaan tersebut menyebabkan korban berinisial J mengalami luka serius. Luka pada bagian lengan tangan panjangnya dua sentimeter akibat tersayat badik. Selain itu, luka goresan di dada kiri dengan panjang 4 sentimeter.

Korban kedua berinisial O mengalami luka yang serius di bagian mata kiri akibat tersiram cairan asam berbau pesing. Cairan itu berasal dari dalam botol pembersih keramik. Akibat siraman tersebut, penglihatan korban menjadi samar-samar dan kondisi tubuhnya menggigil.

Korban ketiga berinisial M yang mendapat aksi pukulan bertubi-tubi, mulai dari pelipis, mata hidung dan dada. Hingga mengalami sesak dan susah nafas.

Petugas TWNC yang lain berusaha melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Namun, mereka justru mendapat intimidasi dan tidak boleh keluar rumah. Aktivis TWNC juga dilarang menyalurkan hak pilihnya pada pemilu yang berlangsung esok paginya atau Rabu (14/2/2024).

Dari tindakan yang diterima korban, maka jelas kelompok warga penyerang ini tidak hanya melanggar hukum lantaran diduga melakukan penganiayaan dengan kekerasan. Mereka juga menghambat petugas TWNC dan korban untuk menggunakan hak pilih dalam pemilu.

Padahal, para petugas TWNC dan korban sudah tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang dapat mengikuti pemilu di wilayah Lampung. Informasi terkini, para korban sedang dievakuasi untuk mendapatkan penanganan intensif oleh tim medis mengingat luka-luka yang di derita sangat parah.

Related posts

Kuasa Hukum AG: FA Sudah Pakai Narkotika Sebelum ke Hotel

Martin

Dugaan Pembunuhan ABG, Anak Bos Prodia Bantah Terlibat

Martin

JMSI Kaltim Desak Polisi Usut Kekerasan terhadap Jurnalis Moeso

Nabila

Leave a Comment

You cannot copy content of this page