
Kukar, infosatu.co – Peningkatan volume sampah rumah tangga di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) kian menjadi perhatian pemerintah daerah.
Setiap tahun, jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terus bertambah, menimbulkan kekhawatiran akan daya tampung dan dampaknya terhadap lingkungan.
Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar menggencarkan ajakan kepada masyarakat untuk mulai mengelola sampah dari rumah.
Menurut Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, persoalan sampah tidak akan terselesaikan hanya dengan memperbanyak armada pengangkut atau memperluas lahan TPA.
Kuncinya justru terletak pada kesadaran masyarakat dalam mengolah limbah rumah tangga, terutama jenis organik, agar tidak seluruhnya berakhir di tempat pembuangan.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga. Limbah organik seperti sisa makanan dan daun kering bisa diubah menjadi pupuk alami yang bermanfaat bagi lingkungan,” ujar Slamet belum lama ini.
Slamet menilai, masyarakat sebenarnya tidak membutuhkan teknologi rumit untuk memulai kebiasaan tersebut. Proses pembuatan kompos, katanya, dapat dilakukan dengan peralatan sederhana yang mudah ditemukan di rumah.
“Warga bisa menggunakan alat sederhana seperti ember atau drum bekas yang difungsikan sebagai komposter,” tutur Slamet.
“Hasilnya dapat dimanfaatkan untuk memupuk tanaman di halaman rumah atau dijual sebagai tambahan pendapatan,” sambungnya.
Selain mengurangi beban TPA, pengolahan sampah organik menjadi kompos juga membuka peluang ekonomi baru di tingkat rumah tangga.
Menurut Slamet, kegiatan ini dapat menjadi kebiasaan produktif yang menumbuhkan kesadaran lingkungan sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Selain ramah lingkungan, kompos juga memiliki nilai ekonomi. Ini bisa menjadi kebiasaan positif di masyarakat,” sebutnya.
DLHK Kukar mencatat, sebagian besar sampah yang dihasilkan warga berasal dari bahan organik yang mudah terurai. Jika dikelola dengan baik di tingkat rumah tangga atau Rukun Tetangga (RT), jumlah sampah yang dikirim ke TPA dapat berkurang signifikan.
Langkah kecil ini, menurut Slamet, berpotensi memperpanjang umur operasional TPA dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih.
“Kalau setiap rumah tangga melakukan hal ini, jumlah sampah ke TPA bisa berkurang drastis,” tegasnya.
Lebih jauh, Slamet menegaskan bahwa tanggung jawab pengelolaan sampah tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah.
Kesadaran individu dan partisipasi warga menjadi faktor utama dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Untuk itu, DLHK Kukar berencana memperluas jangkauan edukasi dengan mengadakan sosialisasi di setiap kecamatan.
“Gerakan kecil dari rumah bisa memberi dampak besar bagi bumi,” imbuhnya.
Dengan dorongan itu, DLHK berharap setiap RT di Kukar dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah mandiri. (Adv)
