infosatu.co
DPRD BONTANG

Sumaryono Apresiasi Rencana Bapenda Bontang Berdayakan Ormas Kelola Parkir

Sumaryono, anggota komisi ll DPRD Bontang saat memberi tanggapan dalam rapat kerja bersama Bapenda Bontang di Gedung Sekretariat Dewan Jalan Moh Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Senin, (15/3/2021). (Foto: Emmi)

Bontang, infosatu.co – Anggota Komisi ll DPRD Bontang Sumaryono merespon baik rencana Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang terkait pengelolaan parkir di Kota Taman dengan memberdayakan pihak organisasi masyarakat (Ormas).

Hal itu disampaikan usai menghadiri rapat kerja Komisi II DPRD Bontang bersama Bapenda di Gedung DPRD Bontang, Senin (15/3/2021).

“Memberdayakan pihak ketiga itu akan berpotensi dalam sistem pengelolaan parkir yang ada di Bontang,” ungkapnya.

Sebab kata dia, selama ini pungutan retribusi parkir setiap tahunnya dinilai masih minim hanya sekitar Rp 150 juta.

“Coba kita liat di Solo yang sudah 20 tahun yang lalu, pengelolaan parkirnya menggunakan pihak ketiga,” ucapnya.

Lebih jauh, jika nantinya pihak ketiga diberdayakan akan mampu menyerap pendapatan asli daerah (PAD) untuk pungutan retribusi parkir.

Tak hanya itu, selain mencegah adanya kebocoran anggaran yang terbuang sia-sia, juga adanya potensi penyerapan tenaga kerja.

“Mereka akan dipekerjakan dan akan bertanggung jawab menjalankan tugasnya,” tuturnya.

Ditanya terkait akan adanya potensi konflik yang terjadi dengan maraknya pemalakan ketika pengelolaan parkir dikelola Ormas, ia menyatakan bahwa hal tersebut hanya persoalan persepsi sebagian masyarakat.

“Itu akan menjadi tugas bagi Bapenda untuk mensosialisasikan ke masyarakat pentingnya membayar iuran parkir,” terangnya.

Ia menekankan bahwasanya pihaknya mengharapkan agar ke depannya tidak ada pemaksaan yang dilakukan petugas parkir.

Sementara itu, Kepala Dinas Bapenda Bontang Sigit Alfian meminta kepada Komisi II DPRD Bontang untuk mendukung progres yang telah disiapkan guna pengelolaan parkir di tahun mendatang.

“Semoga apa yang direncanakan sesuai dengan yang diharapkan,” tandasnya.

Diketahui realisasi pungutan pajak parkir tahun 2020 berkisaran 46,59 persen atau senilai Rp150 juta. (editor: irfan)

Related posts

Status HGB Wana Tirta Jadi Perhatian DPRD dalam Pembahasan RTRW Bontang

Rizki

DPRD Bontang Ingatkan Pembangunan KMP Harus Taat Prosedur

Rizki

Digitalisasi Layanan OPD Bontang Perlu Dipercepat untuk Optimalkan PAD

Rizki