infosatu.co
KESEHATAN

Dinkes Kaltim Usulkan Anggaran Rp2,38 Triliun untuk 2027, Mayoritas Dialokasikan ke BLUD

Teks: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin. (Infosatu.co/Adi)

Samarinda, Infosatu.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) mengusulkan pagu indikatif sebesar Rp2,38 triliun untuk tahun anggaran 2027.

Dari total kebutuhan tersebut, sekitar Rp1,49 triliun di antaranya dialokasikan untuk mendukung operasional lima Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik Pemerintah Provinsi Kaltim.

Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin mengatakan usulan anggaran tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Kaltim sebagai bagian dari penyusunan rencana anggaran tahun depan.

“Rp1,49 triliun itu berasal dari kebutuhan lima BLUD. Sisanya kemungkinan bersumber dari APBD,” ujarnya usai rapat kerja di Gedung D DPRD Kaltim, Senin, 27 Juli 2026.

Jaya menjelaskan alokasi untuk BLUD tidak sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana tersebut merupakan proyeksi pendapatan yang dihimpun masing-masing BLUD dan akan kembali digunakan untuk menunjang pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Menurutnya, sekitar 60 hingga 70 persen anggaran BLUD dialokasikan untuk kebutuhan operasional, mulai dari pembayaran jasa pelayanan, pengadaan obat-obatan, hingga pembelian peralatan medis.

Jika dibandingkan pagu indikatif tahun 2026 yang berada di kisaran Rp1,9 triliun, usulan anggaran 2027 meningkat sekitar Rp450 miliar hingga Rp500 miliar.

Peningkatan tersebut diproyeksikan seiring bertambahnya kapasitas layanan kesehatan yang dimiliki pemerintah provinsi.

“Dengan adanya pengembangan layanan kesehatan, pendapatan BLUD juga diperkirakan meningkat. Potensinya bisa bertambah sekitar Rp300 miliar per tahun,” katanya.

Ia menyebut pengoperasian dua fasilitas kesehatan baru menjadi salah satu faktor yang mendorong peningkatan kebutuhan anggaran, yakni Gedung Pandurata di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dan Gedung Jantung Terpadu Awang Faroek Tower di RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.

Khusus Gedung Pandurata, operasional awal ditargetkan dimulai pada September hingga Oktober 2026. Sementara peresmian penuh direncanakan berlangsung pada 2027 setelah seluruh fasilitas pendukung, seperti peralatan medis, furnitur, dan ketersediaan obat-obatan telah terpenuhi.

“Peresmian penuh direncanakan tahun depan setelah seluruh fasilitas penunjang siap sehingga pelayanan dapat berjalan optimal,” pungkasnya.

Related posts

Deteksi Terlambat Penyebab Utama Kematian HIV di Samarinda

Emmy Haryanti

Penanganan Stunting di Samarinda Diminta Tetap Jadi Prioritas Meski Anggaran Diefisiensi

Rizki

Dinkes Samarinda Catat 2.211 Pasien HIV Masih Aktif Berobat hingga Mei 2026

Rizki