infosatu.co
Samarinda

RPH Samarinda: Hewan Kurban Lesu Belum Tentu Sakit

Teks: Kepala RPH Tanah Merah Samarinda, drh. Kartika Hatmisari menjelaskan kondisi hewan kurban yang terlihat lesu belum tentu menandakan sakit. (Infosatu.co/Adi)

Samarinda, Infosatu.co – Rumah Potong Hewan (RPH) Tanah Merah Samarinda mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menganggap hewan kurban sakit hanya karena terlihat lesu atau tidak aktif setelah tiba di lokasi penjualan maupun pemotongan.

Teks: Sapi kurban di RPH Tanah Merah Kota Samarinda. (Infosatu.co/Adi)

Kepala RPH Tanah Merah Samarinda Kartika Hatmisari mengatakan kondisi hewan yang tampak lemas belum tentu menandakan adanya penyakit. Menurutnya, hewan kurban yang baru selesai menjalani perjalanan jauh kerap mengalami stres akibat proses pengiriman.

“Nah mungkin dikirain sakit, padahal stres habis pengiriman. Misalnya baru datang terus langsung dikerubutin orang, jadi tegang, tidak mau makan atau minum,” ujarnya, Selasa, 26 Mei 2026.

Kartika yang juga merupakan dokter hewan itu menjelaskan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban di RPH dilakukan sebelum dan sesudah penyembelihan untuk memastikan kondisi hewan serta kelayakan daging yang akan dikonsumsi masyarakat.

Pada pemeriksaan awal, petugas memastikan hewan dalam kondisi sehat secara fisik, tidak cacat, tidak pincang, serta masih memiliki refleks yang baik.

“Jadi sebelum dipotong itu kita pastikan hewan itu sehat. Misalnya tidak cacat, tidak pincang, refleksnya masih bagus,” katanya.

Setelah proses penyembelihan, pemeriksaan dilanjutkan pada bagian organ dalam hewan seperti paru-paru maupun bagian daging tertentu untuk memastikan tidak ada gangguan kesehatan yang membahayakan.

Kartika mencontohkan, hewan yang mengalami memar saat pengiriman terkadang memiliki bagian daging yang menghitam. Namun kondisi tersebut tidak otomatis membuat seluruh daging harus dibuang.

“Kalau ada bagian yang memar atau rusak, ya bagian itu saja yang dipisahkan. Tidak serta-merta semuanya dibuang,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemisahan hanya dilakukan pada bagian organ atau daging yang dinilai tidak layak konsumsi. Sementara bagian lain yang masih sehat tetap dapat digunakan.

Menurutnya, tindakan afkir total biasanya hanya dilakukan apabila hewan terindikasi mengidap penyakit menular tertentu yang berpotensi membahayakan kesehatan maupun penyebaran penyakit.

“Kecuali memang sudah ada indikasi penyakit menular yang tidak boleh dikonsumsi sama sekali, itu baru diafkir untuk memutus rantai penyebaran,” terangnya.

Kartika juga menyinggung kekhawatiran masyarakat terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban. Ia menegaskan, pemeriksaan tetap dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kondisi organ dan kelayakan daging sebelum diputuskan aman dikonsumsi.

“Jadi tidak langsung dianggap tidak layak. Kita cek lagi organ-organnya, dagingnya, apakah masih aman atau tidak. Pun kalau terindikasi PMK tapi organ dalamnya dinyatakan sehat, ya tidak apa-apa,” tutupnya.

Related posts

Potong Hewan Kurban di RPH Samarinda Mulai Rp80 Ribu, Bisa Dipisah Tulang hingga Dikresek

Rizki

RPH Samarinda Siapkan Sekitar 200 Ekor Hewan Kurban Saat Iduladha

Rizki

Samarinda Masih Berpotensi Diguyur Hujan, Warga Diminta Waspada Genangan

Emmy Haryanti