Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan anggaran sekitar Rp1,3 triliun untuk Program Gratispol Pendidikan pada 2026.
Besarnya anggaran tersebut diharapkan mampu menjangkau lebih banyak mahasiswa. Namun, DPRD Kaltim menilai keberhasilan program juga ditentukan oleh kesiapan perguruan tinggi dalam melakukan pendataan, verifikasi dan penyampaian informasi kepada mahasiswa.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Syahariah Mas’ud, mengatakan berbagai kendala yang muncul selama pelaksanaan Gratispol perlu menjadi bahan evaluasi bersama.
Menurutnya, evaluasi tidak hanya ditujukan kepada pemerintah, tetapi juga kepada kampus sebagai mitra utama pelaksana program.
“Jangan sampai program yang sudah disiapkan dengan baik justru tersandung pada hal-hal yang sebenarnya bisa diselesaikan di tingkat pelaksana,” ujarnya.
Ia menyoroti masih adanya dana sekitar Rp2,1 miliar yang tidak terserap karena sejumlah mahasiswa tidak melakukan pendaftaran.
Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan masih perlunya penguatan sosialisasi dan penyampaian informasi kepada calon penerima manfaat.
“Kadang kita terlalu fokus membahas anggaran yang belum cair, tetapi lupa bertanya mengapa ada anggaran yang sudah tersedia justru tidak sempat diakses,” katanya.
Syahariah juga menyoroti polemik penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sempat menimbulkan kebingungan di kalangan mahasiswa.
Menurutnya, kampus harus menjadi pihak pertama yang mampu memberikan kepastian informasi ketika muncul kebijakan baru.
“Jangan sampai mahasiswa lebih cepat mengetahui informasi dari grup percakapan dibandingkan dari institusinya sendiri,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai proses verifikasi penerima manfaat perlu dilakukan lebih cermat sejak awal untuk menghindari munculnya kasus mahasiswa yang sempat dinyatakan lolos, namun kemudian dibatalkan karena tidak memenuhi persyaratan.
Menurutnya, semakin awal proses penyaringan dan penjelasan dilakukan, semakin kecil potensi munculnya kekecewaan di kemudian hari.
“Harapan mahasiswa adalah sesuatu yang perlu dijaga. Jangan sampai tumbuh terlalu tinggi sebelum seluruh syarat benar-benar dipastikan,” katanya.
Syahariah juga menyinggung polemik syarat domisili yang sempat menjadi perhatian masyarakat.
Ia menilai persoalan tersebut menunjukkan masih adanya ruang perbaikan dalam penyampaian informasi terkait ketentuan program.
“Sering kali yang dipersoalkan adalah hasil akhirnya, padahal persoalannya berada di tahap awal, yakni pemahaman terhadap syarat dan ketentuan,” tuturnya.
Meski demikian, ia menegaskan berbagai dinamika tersebut tidak boleh mengaburkan tujuan utama Gratispol, yakni memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Kaltim.
Hingga saat ini, program tersebut telah dirasakan manfaatnya oleh lebih dari 63 ribu mahasiswa dengan total penyaluran mencapai Rp288,5 miliar.
Dengan anggaran yang meningkat signifikan pada 2026, Syahariah berharap seluruh pihak dapat memperkuat koordinasi agar tidak ada lagi mahasiswa yang tertinggal akibat keterlambatan informasi maupun kendala administrasi.
“Pemerintah sudah menyiapkan anggaran, mahasiswa sudah menunjukkan antusiasme. Tinggal bagaimana seluruh ekosistem pendidikan bisa bergerak dengan ritme yang sama,” pungkasnya.
