Bontang, infosatu.co – Rencana proyek multiyears atau tahun jamak pengembangan Danau Kanaan resmi dibatalkan setelah Pemerintah Kota Bontang dan DPRD menilai kondisi fiskal daerah tidak lagi memungkinkan untuk melanjutkan pembiayaan lintas tahun tersebut.
Keputusan pembatalan itu disepakati dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III DPRD Kota Bontang Tahun 2026, Rabu, 13 Mei 2026.
Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menjelaskan, sebelumnya DPRD telah menyetujui penganggaran proyek multiyears pengembangan Danau Kanaan melalui nota kesepakatan tertanggal 15 Agustus 2025.
Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Bontang dan DPRD terkait pelaksanaan subkegiatan tahun jamak paket pekerjaan pengembangan Danau Kanaan Kota Bontang.
Namun, berdasarkan surat usulan dari Wali Kota Bontang terkait pembatalan kegiatan tahun jamak tersebut, DPRD kemudian menggelar rapat paripurna untuk mencabut kesepakatan yang sebelumnya telah ditetapkan.
“Rapat paripurna hari ini dilaksanakan dalam rangka pembatalan kesepakatan kegiatan tahun jamak paket pekerjaan pengembangan Danau Kanaan Kota Bontang,” ujar Andi Faiz saat memimpin rapat.
Sementara itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan proyek pengembangan Danau Kanaan sebelumnya dirancang untuk dilaksanakan pada tahun anggaran 2026 hingga 2028 dengan total pembiayaan mencapai sekitar Rp274 miliar yang bersumber dari APBD Kota Bontang.
Menurutnya, saat kesepakatan awal dibuat, kondisi kemampuan keuangan daerah masih diproyeksikan cukup untuk mendukung pembayaran proyek lintas tahun tersebut.
Namun dalam perjalanannya, pemerintah daerah menghadapi tekanan fiskal akibat menurunnya transfer keuangan daerah dan tidak tercapainya target pendapatan daerah tahun anggaran 2026.
Selain itu, proyeksi APBD tahun 2027 dan 2028 juga menunjukkan adanya penyesuaian kapasitas fiskal daerah yang berdampak pada semakin terbatasnya ruang anggaran pemerintah.
“Berdasarkan proyeksi APBD tahun 2027 dan 2028, diperkirakan terjadi penurunan target pendapatan daerah sehingga berdampak langsung terhadap keterbatasan ruang fiskal daerah,” katanya.
Neni menjelaskan pemerintah daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya menilai proyek multiyears tersebut tidak realistis untuk tetap dijalankan dalam kondisi fiskal saat ini.
Karena itu, pembatalan dipilih sebagai langkah menjaga stabilitas keuangan daerah agar tidak menimbulkan beban fiskal berkepanjangan pada tahun-tahun berikutnya.
“Pelaksanaan kegiatan tahun jamak tidak dapat dipaksakan tanpa adanya kepastian kemampuan pembayaran lintas tahun yang memadai,” tegasnya.
Ia mengingatkan apabila proyek tetap dipaksakan berjalan, maka berpotensi menimbulkan persoalan pembayaran kepada pihak ketiga, mengganggu likuiditas kas daerah, hingga membebani APBD pada tahun anggaran selanjutnya.
Meski membatalkan proyek tersebut, Neni memastikan pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bontang.
Menurutnya, langkah pembatalan justru dilakukan agar pembangunan daerah tetap berjalan sehat dan tidak mengorbankan program prioritas lain yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Keputusan ini bukan berarti pemerintah mengabaikan kebutuhan masyarakat, tetapi untuk memastikan pembangunan tetap berjalan sehat dan berkelanjutan,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Neni juga mengungkapkan terdapat sejumlah kegiatan lain pada tahun anggaran 2026 yang turut dibatalkan akibat tekanan fiskal daerah.
Namun khusus proyek multiyears Danau Kanaan, pembatalannya harus dilakukan melalui rapat paripurna DPRD karena sebelumnya telah disepakati secara resmi antara pemerintah daerah dan legislatif. (Adv)
