Samarinda, infosatu.co – Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah menaruh perhatian serius terhadap laporan warga mengenai dugaan pencemaran air di Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara.
Dugaan ini mencuat usai terjadinya semburan gas dan lumpur dari sumur minyak LSE-1176 milik Pertamina pada Kamis, 19 Juni 2025.
Pemerintah daerah, kata Seno, telah mengambil langkah awal dengan melakukan koordinasi bersama dua entitas yang beroperasi di wilayah terdampak, yakni PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dan PT Pertamina Hulu Sangasanga (PHSS).
Dalam pertemuan itu, pemerintah meminta klarifikasi sekaligus pertanggungjawaban atas gangguan lingkungan yang ditengarai berdampak langsung pada kualitas air bersih warga setempat.
“Kita sudah diskusi sebenarnya dengan PT Pertamina Hulu Mahakam dan PT Pertamina Hulu Sangasanga terkait pencemaran minyak tersebut,” kata Seno Aji saat ditemui di Kantor DPRD Kalimantan Timur, Senin, 23 Juni 2025.
Seno menyebutkan bahwa pihaknya belum memperoleh laporan resmi terkait hasil investigasi teknis yang saat ini sedang dilakukan oleh Pertamina.
Ia menegaskan pentingnya investigasi tersebut untuk menjawab pertanyaan utama: apakah benar telah terjadi kebocoran yang memicu pencemaran air?
Atau ada faktor lain yang menjadi penyebab munculnya bau menyengat serta perubahan warna pada air yang dikonsumsi warga.
“Memang mereka sedang melakukan penelitian. Apa yang terjadi, apakah terjadi kebocoran atau apapun itu. Tapi saya belum dapat hasilnya dari mereka. Nanti kita kabari berikutnya,” ujarnya.
Meski laporan hasil investigasi belum rampung, Pemprov Kaltim menyatakan tidak akan tinggal diam apabila ditemukan bukti yang menguatkan adanya pencemaran lingkungan.
Pemerintah provinsi, tegas Seno, akan mendorong langkah hukum dan tindakan korektif terhadap pihak perusahaan apabila terbukti terjadi kelalaian yang membahayakan masyarakat.
“Kami tentu berpihak pada masyarakat. Jika memang ada pencemaran yang terbukti, harus ada penanganan dan tanggung jawab dari pihak terkait,” tuturnya menegaskan.
Insiden semburan gas dan lumpur dari sumur minyak LSE-1176 itu telah mengundang kecemasan di tengah masyarakat, terutama warga di RT 02, RT 04, dan RT 06 Kelurahan Sangasanga Dalam.
Sehari setelah peristiwa tersebut, warga mencium aroma tajam menyerupai bau minyak dari parit yang mengalir di sekitar pemukiman.
Air yang sebelumnya jernih berubah menjadi keruh dan bercampur lumpur.
Kondisi ini diperparah pada Sabtu, 21 Juni, ketika air dari sambungan PDAM yang digunakan untuk keperluan domestik seperti mandi dan memasak, ikut berubah warna dan menimbulkan bau menyengat.
Sejumlah warga menuding air tersebut tercemar akibat limbah dari semburan sumur minyak yang kemudian meresap ke badan sungai yang menjadi sumber intake PDAM Sangasanga.
Mereka menuntut kompensasi dalam bentuk pasokan air bersih serta mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan penegak hukum lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera turun tangan untuk melakukan investigasi menyeluruh.
Menanggapi desakan tersebut, Seno Aji menyatakan bahwa pemerintah provinsi tidak akan menutup mata.
Pemantauan terhadap perkembangan kasus ini, menurutnya, terus dilakukan.
Bahkan, bila diperlukan, koordinasi lintas sektor akan ditempuh, baik dengan DLH Kaltim maupun kementerian terkait, untuk mengantisipasi skenario terburuk.
“Kita tunggu dulu hasil penelitiannya, tapi kalau ada yang darurat, kita tentu tidak akan tinggal diam. Apalagi kalau menyangkut air bersih dan keselamatan warga,” tambah Seno.
Pemerintah kini menunggu hasil resmi investigasi dari pihak Pertamina, sembari berharap ada kejelasan dan langkah-langkah konkret yang dapat mencegah perluasan dampak lingkungan.
Dalam situasi seperti ini, kata Seno, kepentingan masyarakat harus tetap menjadi kompas utama dalam pengambilan keputusan. (Adv/Diskominfokaltim)
Editor : Nur Alim