infosatu.co
HUKUMPASER

Pelayanan SIM di Polres Paser Sementara Ditiadakan

Penulis : Riski – Editor: Irfan

Paser, Infosatu.co– Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Paser meniadakan sementara jam pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM, dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Paser.

Kepala Satlantas Polres Paser Donny Dwija Romansa membenarkan perihal pengumuman yang diedarkan ke masyarakat itu.

“Ya untuk sementara pelayanan SIM untuk kendaraan untuk sementara di stop mulai 25 Maret sampai 12 April mendatang,” jelas Donny saat ditemui infosatu.co, Selasa (24/03/2020).

Donny menambahkan, bukan tanpa alasan hal itu dalam mencegah penyebaran covid-19 Paser di lingkungan masyarakat.

“Saya harapkan masyarakat dapat memaklumi pelayanan SIM sementara ditiadakan, demi keselamatan tidak terpapar dari wabah virus menular ini,” tutupnya.

Related posts

Bakar Lahan dengan Sengaja, Polresta Samarinda Siapkan Penindakan Hukum

Rizki

Rencana Menikah di Samarinda Berujung Penangkapan, Pria Pontianak Bawa Hampir 1 Kilogram Sabu

Rizki

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 45,85 Gram Sabu di Muara Badak, Satu Orang Diamankan

Rizki