Bontang, infosatu.co – Proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Bontang menyusul wafatnya almarhum Maming dipastikan tidak berdampak pada susunan internal Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyampaikan, struktur AKD yang saat ini berjalan masih mengacu pada hasil pembentukan awal masa jabatan DPRD periode 2024–2029 dan belum ada rencana evaluasi maupun perombakan dalam waktu dekat.
Menurutnya, anggota legislatif yang nantinya masuk melalui mekanisme PAW hanya akan melanjutkan posisi yang sebelumnya telah diisi oleh anggota lama, tanpa memengaruhi komposisi AKD secara keseluruhan.
“Perombakan AKD ada waktunya sendiri, jadi sekarang belum ada perubahan,” ujarnya, Senin, 25 Mei 2026.
Ia menerangkan, tahapan PAW masih berada dalam proses administrasi yang diawali dari pengusulan partai politik. Setelah itu, dokumen akan diverifikasi oleh KPU sebelum diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk proses pengesahan hingga pelantikan.
“Usulan dari partai nanti diverifikasi KPU terlebih dahulu. Setelah itu disampaikan ke gubernur sampai akhirnya dilakukan pelantikan,” katanya.
Andi Faiz menjelaskan, perubahan susunan AKD umumnya baru dapat dilakukan setelah DPRD memasuki masa kerja dua setengah tahun. Karena itu, seluruh komisi maupun perangkat dewan saat ini tetap bekerja seperti biasa tanpa adanya penyesuaian struktur.
“Jadi PAW ini tidak mengubah komposisi AKD yang sudah berjalan. Semua tetap bekerja normal sesuai tugas masing-masing,” pungkasnya. (Adv)
