
Samarinda, infosatu.co – Pengembangan sektor pariwisata dan pasar tradisional di Kota Samarinda masih menghadapi berbagai tantangan, terutama karena belum adanya regulasi yang optimal.
Kurangnya aturan yang mengatur tata kelola sektor ini kerap menjadi hambatan bagi pedagang pasar tradisional serta pelaku usaha desa wisata dalam menjalankan aktivitas mereka.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto, menilai bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai desa wisata dan pasar tradisional menjadi langkah strategis dalam memperbaiki sektor ini.
“Regulasi yang jelas tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga dapat meningkatkan kontribusi sektor tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya belum lama ini.
Ia menjelaskan bahwa pasar tradisional di Samarinda masih menghadapi berbagai persoalan, terutama dalam hal penataan lokasi dan ketersediaan fasilitas pendukung.
Akibat belum adanya aturan yang optimal dalam pengelolaannya, banyak pedagang yang harus berjualan di tempat yang kurang layak.
Selain itu, sektor pariwisata juga memerlukan regulasi yang lebih kuat guna mendukung pengelolaan desa wisata agar bisa berkembang secara profesional dan berkelanjutan.
Dengan adanya aturan yang lebih jelas, berbagai aspek seperti pendanaan, operasional, hingga strategi pengembangan destinasi wisata di Samarinda dapat dimaksimalkan.
“Kami berharap dengan hadirnya Raperda ini, pengelolaan desa wisata dapat ditingkatkan sehingga sektor pariwisata di Samarinda mampu berkembang lebih pesat dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” tandasnya.