infosatu.co
DPRD Samarinda

Komisi II DPRD Dorong Pelaku UMKM Kantongi NIB

Anggota Komisi ll DPRD Kota Samarinda, Abdul Rofik saat diwawancara

Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rofik mendorong para pelaku usaha mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). Salah satu keuntungan dari kepemilikan NIB untuk memudahkan mereka mendapatkan bantuan pemerintah, seperti Kredit Berusaha, Beruntung dan Berkah (Bertuah).

Dorongan yang disampaikan Abdul Rofik seiring dengan program Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (KUKMP) setempat yang memudahkan pelayanan terkait penerbitan NIB di Kota Tepian.

Salah satu kemudahan itu melalui program jemput bola untuk mendekatkan pelayanan kepada warga. Para pelaku UMKM dapat mendaftarkan usahanya melalui kantor maupun kecamatan. Teknis tersebut telah disosialisasikan hingga tingkat RT.

“Dinas KUKMP telah menyiapkan operator yang melayani, dan untuk mendapatkan NIB tanpa dipungut biaya,” ujar Abdul Rofik.

Agar pelayanan itu membuahkan hasil maksimal, ia berharap para pihak terkait terus berperan aktif dalam hal pengurusan NIB bagi pelaku UMKM.

“Ke depannya, instansi terkait dapat memberi tahu ke masyarakat, termasuk di antaranya camat dan lurah atau RT agar mereka (pelaku UMKM) diberi penyuluhan,” tandasnya.

Related posts

DPRD Samarinda-Bontang Selaraskan Strategi APBD di Tengah Efisiensi Fiskal

Firda

Atasi Kebocoran PAD, Papan Reklame Liar di Samarinda Bakal Ditertibkan Sistem QR Code

Firda

Target Eliminasi 2030, Pemkot Samarinda Diminta Bentuk Tim Percepatan Khusus Pemberantasan TBC

Firda