infosatu.co
HUKUM

Kepala Cabang Perusahan Finance di Bontang Diduga Gelapkan Rp 1,3 M

Pelaku penggelapan dana perusahaan. (Foto: Humas Polres Bontang)

Bontang, infosatu.co – Sebanyak Rp 1,3 miliar uang nasabah digelapkan oleh kepala cabang perusahaan finance di Bontang yang berkantor di Jalan S Parman, Bontang Barat.

Pelaku adalah RH (32). RH diringkus ke Kantor Polres Bontang oleh Tim Rajawali pada Minggu, (31/1/2021) sekira pukul 00.10 Wita di Jalan Bhayangkara Bontang Utara.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskrim Iptu Asriadi mengatakan bahwa awal mula pengungkapan kasus tersebut lantaran pimpinan cabang di Samarinda melakukan audit di perusahaan cabang Bontang.

Saat pelaksanaan audit internal yang memakan waktu 12 hari, ditemukan beberapa debitur fiktif.

“Atas temuan itu kemudian ia melapor ke Polres Bontang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Bontang Ipda Probo Suja Samhari menambahkan saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan Tim Rajawali Polres Bontang.

“Kami sudah memeriksa saksi-saksi, dalam pengungkapan kasus ini, dan masih dalam tahap pengumpulan barang bukti,” tuturnya.

Dari kejadian tersebut RH dijerat Pasal 263 atau 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (editor: irfan)

Related posts

Titus Sebut Rekontruksi Kliennya Tidak Sesuai Fakta Lapangan

Emmy Haryanti

Prof Suparji di PN Surabaya: Tidak Ada Niat Jahat Terdakwa, Justru Sudah Ada Itikad Baik Mengembalikkan Dana

Zainal Abidin

Terungkap Dalang Mutilasi, Polisi Kantongi Dua Saksi Kunci

Firda