infosatu.co
POLITIK

DPRD Soroti Dugaan Akal-akalan KK pada SPMB, Minta Pengawasan Mutasi Diperketat

Teks: Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Muhammad Novan Syahroni Pasie. (Emmi/Infosatu)

Samarinda, Infosatu.co – Potensi penyalahgunaan perpindahan Kartu Keluarga (KK) untuk memanfaatkan jalur domisili pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih menjadi perhatian DPRD Samarinda.

Meski belum menemukan bukti adanya pelanggaran, Komisi IV DPRD meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap mutasi administrasi kependudukan agar hak calon siswa yang benar-benar tinggal di sekitar sekolah tidak terabaikan.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Muhammad Novan Syahroni Pasie mengatakan, evaluasi pelaksanaan SPMB menjadi salah satu pembahasan penting bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Menurutnya, persoalan tersebut harus diselesaikan sebelum pelaksanaan SPMB 2027.

Ia menjelaskan, petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan memang mengatur bahwa jalur domisili mensyaratkan Kartu Keluarga telah diterbitkan minimal satu tahun. Namun, di lapangan masih terdapat indikasi perpindahan domisili yang dilakukan jauh hari sebelum penerimaan peserta didik baru untuk memperoleh akses ke sekolah tertentu.

“Fakta di lapangan hari ini banyak terjadi, mohon maaf, mereka dari tahun sekarang sudah menyiapkan diri pindah. Nah, sehingga itu mengurangi hak orang-orang yang memang tinggal di sekitar wilayah sekolah tersebut,” ujarnya, Selasa 7 Juli 2026.

Menurut Novan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan bagi masyarakat yang sejak lama menetap di sekitar sekolah negeri. Ia mencontohkan sejumlah wilayah di Samarinda Ulu, di mana calon peserta didik justru kesulitan diterima di sekolah terdekat karena kalah bersaing dengan pendaftar yang berpindah domisili.

Karena itu, DPRD mendorong agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ikut dilibatkan dalam evaluasi sistem penerimaan siswa baru, khususnya terkait proses mutasi Kartu Keluarga.

“Perlu ada pengetatan dalam mutasi kartu keluarga. Harus jelas dulu urgensinya apa. Jangan sampai perpindahan administrasi justru dimanfaatkan untuk memperoleh akses ke sekolah tertentu,” katanya.

Novan menegaskan, hingga kini DPRD belum menyimpulkan adanya praktik kecurangan. Namun, berbagai indikasi yang muncul perlu diinventarisasi dan ditelusuri secara menyeluruh agar tidak terus berulang setiap tahun.

Ia juga meminta tim satuan tugas (satgas) SPMB melakukan evaluasi secara komprehensif, termasuk menelusuri pola penerimaan siswa di sekolah-sekolah yang setiap tahun mengalami lonjakan pendaftar melalui jalur domisili.

Selain itu, DPRD juga meminta seluruh laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan, termasuk persoalan titik koordinat domisili, ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang melibatkan seluruh pihak terkait.

“Kalau bicara bukti kecurangan, kita belum ada. Tapi potensi itu harus diinventarisasi. Yang terpenting sekarang bagaimana semua siswa bisa tertampung, lalu dilakukan evaluasi agar persoalan yang sama tidak terulang pada SPMB 2027,” tegasnya.

Menurut Novan, tujuan utama evaluasi tersebut adalah memastikan asas keadilan dalam penerimaan peserta didik baru benar-benar terwujud sehingga jalur domisili memberikan manfaat bagi warga yang memang tinggal di sekitar sekolah, bukan bagi mereka yang memanfaatkan celah administrasi.

Related posts

Fenomena Kasus Bunuh Diri di Samarinda Jadi Sorotan, DPRD Dorong Edukasi dan Penguatan Peran Lingkungan

Ratu

Data Konsesi Tambang Disisir Ulang, DPRD Samarinda Fasilitasi BPN dan Perusahaan

Ratu

Rencana Konversi LPG 3 Kg ke CNG Disorot, Joha: Jangan Tambah Beban Warga

Ratu