infosatu.co
NASIONAL

Disperindag-DPRD- Polres Pasuruan, Sidak SPBU Usai Marak Keluhan BBM Bikin Motor ‘Brebet’

Teks: DPRD, Disperindag dan Polres Pasuruan Sidak 4 SPBU.

Pasuruan, infosatu.co – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan bersama Polres Pasuruan dan DPRD, kembali menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), Minggu 2 November 2025 malam.

Sidak tersebut dilakukan menanggapi keresahan masyarakat yang mengeluh masih banyaknya kasus “brebet” pada kendaraan sepeda motor usai mengisi BBM di SPBU.

Kali ini, sidak dilaksanakan di 4 SPBU. Diantaranya SPBU 54.671.21-SPBU Candi Jawi Kecamatan Prigen; SPBU 54.671.06-SPBU Kasri Kecamatan Pandaan, SPBU 54.671.37-SPBU Gamekan Plintahan Kecamatan Pandaan serta SPBU 54.671.26-SPBU Kuti Kecamatan Pandaan.

Hadir dalam sidak tersebut, di antaranya Ketua Komisi II, Agus Setya Wardana bersama Ketua Komisi IV, Andri Wahyudi dan anggota dewan lainnya.

Kemudian Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan, Mita Kristiani serta unit Tipidter Polres Pasuruan.

Menurut Mita, digelarnya Sidak tak lain sebagai tindak lanjut isu dugaan kontaminasi BBM jenis Pertalite di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Oleh sebab itu, dalam Sidak ini, pihaknya melakukan dua metode pemeriksaan, baik uji kualitas melalui pengukuran densitas BBM serta penggunaan deep stick/tongkat duga untuk memastikan BBM tidak bercampur dengan air, serta uji kuantitas melalui pengukuran dengan alat ukur bejana dan gelas ukur.

“Jadi pada tongkat duga ini kita lumuri dengan pasta kemudian kita masukkan ke dalam tangki pengisian BBM. Kalau sampai berubah warna pada pasta itu, berarti ada campuran dalam BBM pertalite,” katanya.

Lalu bagaimana hasilnya? Kata Mita, untuk uji kualitas BBM Pertalite pada ketiga SPBU terverifikasi asli serta tidak bercampur dengan air atau zat lain.

Begitu pula hasil uji kuantitas, hasil pengukurannya sudah sesuai standar, serta tidak ditemukan penyimpangan.

Kecuali pada SPBU 54.671.26 – SPBU Kuti Kecamatan Pandaan, terdapat mesin dispenser SPBU yang perlu dilakukan tera ulang.

“Karena tera sudah hampir habis masa berlaku pada Desember 2025 akan habis, dan terjadwal rutin akan dilakukan tera oleh bidang metrologi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan,” imbuhnya.

Sementara itu, Andri Wahyudi menegaskan meski berdasarkan hasil monitoring dan pemeriksaan tidak ditemukan adanya kejanggalan maupun kesalahan, namun ada catatan yang harus diperhatikan oleh pihak SPBU.

Sebab BBM Pertalitenya mengeluarkan bau yang cukup menyengat seperti bau lumpur Lapindo.

Oleh sebab itu, ia pun meminta agar ada uji laboratorium pada kandungan yang ada dalam BBM pertalite untuk memastikan hasilnya.

“Baunya agak berbeda, bahkan petugas SPBU bilang seperti bau lumpur Lapindo. Dari situ, kami minta uji laboratorium agar kita bisa tahu hasilnya seperti apa. Karena baunya ini beda dengan pertalite biasanya,” tegasnya.

Related posts

Kemenimipas Amankan 346 WNA Hasil Operasi Wirawaspada 2026

Emmy Haryanti

Indonesia Menjajaki Peluang Investasi China Sektor Energi Surya dan Kendaraan Roda Dua

Emmy Haryanti

Kerja Sama China Perluas Akses Vaksin HPV bagi Perempuan Indonesia

Emmy Haryanti