infosatu.co
AdvetorialDPRD KALTIM

Dahri Yasin Terpilih Ketua Pansus Raperda LPJ Gubernur Kaltim, Target 2 Minggu Selesai

Penulis : M. Sukri

Samarinda,infosatu.co– Dahri Yasin, terpilih sebagai Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah, tentang Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dan Laporan Pertanggung Jawaban Gubernur Kaltim 2018. Sebagaimana dituangkan dalam surat keputusan No.17 Tahun 2019, ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kaltim ke-17 , Kamis (20/6/2019)

Menurut Dahri Yasin,SH,kepada awak media mengatakan bahwa dirinya akan fokus bagaimana dapat menyelesaikan Pansus tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran belanja pendapatan daerah dan laporan pertanggung jawaban Gubernur Kaltim

Jadi kami upayakan kerja pansus dua minggu bisa diselesaikan walaupun diberi waktu kerja pansus 1 bulan. Kenapa demikian karena masa anggota DPRD Provinsi Kaltim Periode 2014-2019, akan berakhir pada bulan agustus, sehingga mau tidak mau harus  pansus bekerja maksimal menyelesaikan tugas pansus dan ini juga untuk mengejar pembahasan APBD-P dan APBD Murni 2019/2020,” kata Dahri Yasin

Selain itu, dirinya akan rapat bersama anggota Pansus untuk membahas langkah-langka yang akan diambil, seperti kemungkinan nanti kita buatkan Hearing di Balikpapan mengundang seluruh OPD untuk bisa menjelaskan ke Pansus, karena ini pada jamannya Gubernur Awang Faroek  Ishak, sehingga perlu kita undang dinas-dinas maupun perusda. Nanti kegiatan tersebut diperkirakan 4 hari baru kita lakukan peninjuan lapangan

“Jadi, dirinya bersama anggota Pansus lainnya akan mendata bangunan-bangunan yang perlu ditelusuri seperti, pembangunan Jembatan IV Samarinda, Bandara APT Pranoto, Jalan Tol Balikpapan Samarinda, Masjid Kini Balu, Kawasan Maloy dan juga kita upayakan mengecek bantuan keuangan dan penyelesaian proyek proyek yang belum terselesaikan,”kata Dahri Yasin

Related posts

DPRD Kaltim: Polemik Anggaran Rumah Jabatan Gubernur Rp25 Miliar Harus Dilihat Secara Utuh

Rizki

DPRD Kaltim Telusuri Skema Pinjaman Rp820 Miliar Pemkab Kukar ke Bankaltimtara

Rizki

DPRD Kaltim: Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien di Tengah Polemik Pengalihan BPJS

Rizki