infosatu.co
POLITIK

Andi Burhanuddin Solong Kembali ke DPRD Kaltim Lewat PAW, Simak Rekam Jejaknya

Teks: Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji Andi Burhanuddin Solong dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. (Infosatu.co/Adi)

Samarinda, Infosatu.co – Andi Burhanuddin Solong kembali menduduki kursi DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) setelah resmi dilantik sebagai anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Senin, 14 September 2026.

ABS sapaan Andi Burhanuddin Solong dilantik untuk menggantikan Kamaruddin Ibrahim dalam Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim. Pengucapan sumpah/janji dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

Kursi tersebut sebelumnya kosong setelah Kamaruddin Ibrahim meninggal dunia di Jakarta pada 15 Mei 2026. Sebelumnya, Kamaruddin juga menghadapi persoalan hukum pada 7 Mei 2025.

Bagi ABS, kembalinya ke lembaga legislatif bukan pengalaman pertama. Pria kelahiran Malinau, 15 Juni 1957, tersebut memiliki rekam jejak panjang di dunia politik dan legislatif, terutama di Balikpapan.

Ia dua kali dipercaya memimpin DPRD Kota Balikpapan. ABS menjabat Ketua DPRD Balikpapan periode 2004-2009 dan kembali menduduki posisi yang sama pada periode 2009-2014.

Setelah menyelesaikan masa jabatannya di Balikpapan, Andi juga pernah menjadi anggota DPRD Kaltim melalui mekanisme PAW pada periode 2014-2015.

Pengalamannya tidak hanya berada di lembaga legislatif. ABS pernah aktif dalam organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan, di antaranya sebagai Ketua AMPI Balikpapan dan Wakil Ketua KNPI Balikpapan. Ia juga pernah menjabat Ketua MPW Pemuda Pancasila Kaltim periode 2002-2007.

Di lingkungan partai politik, ABS memiliki pengalaman di sejumlah partai. Ia pernah menjabat Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Balikpapan pada 2004-2016, kemudian menjadi Ketua DPW Partai Berkarya Kaltim. Ia juga pernah dipercaya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai NasDem Kota Balikpapan.

Ia menempuh pendidikan S1 di Universitas Abdurachman Saleh Situbondo pada 2001-2005.

Usai dilantik, ABS menegaskan kehadirannya di DPRD Kaltim tidak sekadar untuk mengisi kursi melalui PAW. Ia ingin menggunakan masa tugasnya untuk bekerja dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Saya ingin menjadi agen DPRD yang mampu berbuat dan berpihak untuk kepentingan rakyat, kepentingan bangsa dan negara,” katanya.

Menurutnya, pengalaman yang dimilikinya menjadi bekal dalam menjalankan kembali fungsi sebagai wakil rakyat. Ia tidak ingin jabatan tersebut hanya menjadi simbol tanpa menghasilkan kerja nyata.

“Untuk apa saya menjajaki DPR kalau hanya sebagai pajangan, sebagai tameng pribadi, tapi tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.

Dalam penempatan alat kelengkapan dewan, Andi menyebut dirinya ditempatkan di Komisi IV DPRD Kaltim serta menjadi bagian dari Badan Musyawarah (Banmus).

Dengan kembalinya Andi Burhanuddin Solong ke DPRD Kaltim, pengalaman dua periode memimpin DPRD Balikpapan dan pengalaman sebelumnya sebagai legislator provinsi kini menjadi bekal untuk menjalankan tugas hingga akhir masa jabatan.

“Jadi saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk berbuat bagi masyarakat,” ujarnya.

Related posts

PDIP Belum Tentukan Jagoan Pilwali Samarinda, Pilih Fokus ke Masyarakat

Emmy Haryanti

DPRD Kaltim Jadwalkan PAW Kamaruddin Ibrahim, Andi Burhanuddin Solong Balik ke Karang Paci?

Rizki

Bawaslu Kaltim Siapkan Program “Bawaslu Mengajarkan” untuk Pemilih Pemula

Rizki