Penulis : Asya – Editor : Sukrie
Samarinda, Infosatu.co – Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kota Samarinda Pemilu tahun 2019 telah selesai. Rapat yang dilaksanakan, Sabtu (09/08/2019), di Hotel Midtown Samarinda, berjalan dengan lancar.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat bersyukur atas lancarnya rapat pleno.
“Alhamdulillah berjalan dengan lancar. Saksi parpol dan Bawaslu tidak memberikan catatan ataupun kejadian khusus sepanjang jalannya rapat pleno hari ini,” ungkapnya.
Diceritakan Firman, rapat pleno diselenggarakan setelah menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan 2 parpol, yaitu PAN dan Golkar. Keputusan MK terhadap kasus PAN dibacakan pada 6 Agustus 2019, sedangkan kasus Golkar dibacakan pada 8 Agustus 2019. Hasil putusan MK ialah tidak bisa diterima dan ditolak.
“Kami sudah membacakan jumlah kursi yang diperoleh parpol dan penetapan nama caleg terpilih yang menduduki untuk masa jabatan 2019-2024. Ini disaksikan oleh saksi dan SKPD yang hadir,” paparnya.
KPU Samarinda akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) dan berita acara kepada Walikota Samarinda Syaharie Jaang, yang akan diteruskan kepada Gubernur Kaltim Isran Noor. Terkait pemberkasan pelantikan. KPU Samarinda akan mengikutsertakan Sekretaris Dewan DPRD Kota Samarinda.
“Hari ini juga kami akan bertemu walikota untuk memberikan berkas. Setelah itu kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah,” tutup Firman.