infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Pemprov Kaltim Evaluasi Program FCPF-CF dan SP4N LAPOR! di Kutim

Teks : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur bersama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur dan Safeguard Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF). (Foto : Ist)

Kutim, infosatu.co – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Dinas Kehutanan Kalimantan Timur (Kaltim) dan Safeguard Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) melaksanakan screening pelaksanaan FCPF-CF dan SP4N LAPOR! di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Kegiatan itu bertujuan mengevaluasi pelaksanaan program FCPF-CF dan SP4N LAPOR! di beberapa lokasi. Termasuk di Kantor UPTD KPHP Bengalon, UPTD KPHP Kelinjau, dan UPTD KPHP Manubar.

Di masing-masing tempat tersebut berlangsung diskusi. Masing-masing perwakilan berbagi pengalaman serta tantangan yang dihadapi dalam menjalankan program pelestarian dan pengelolaan karbon.

Kepala UPTD KPHP Kelinjau Akhmad Masnoorsyah mengapresiasi perhatian terhadap upaya pelestarian lingkungan di Kutim. “Senang sekali, ini merupakan sinergi seluruh pihak terutama untuk pelestarian lingkungan di Kutai Timur,” katanya, Rabu (6/12/2023).

Untuk mewujudkannya hal tersebut, pihak UPTD KPHP telah melakukan langkah konkret. Hal ini termasuk peningkatan pemantauan hutan, rehabilitasi, serta partisipasi masyarakat dalam program pengelolaan hutan.

Di samping itu, masyarakat Kutim juga aktif menggunakan SP4N LAPOR! untuk pemantauan dan pelaporan hutan di wilayah kami.

“Meski, masih ada beberapa kendala yaitu jaringan internet yang tidak di semua tempat lancar, namun masih bisa diatasi dengan manual input ataupun metode lainnya” ujar Akhmad.

FCPF-CF adalah inisiatif global untuk mendukung negara-negara berkembang dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Langkah yang dijalankan melalui pelestarian hutan dan pengelolaan berkelanjutan.

SP4N LAPOR! sendiri adalah sistem pelaporan online yang difokuskan pada pengawasan dan pemantauan keberlanjutan hutan di wilayah-wilayah yang dikunjungi.

Pranata Humas Muda Diskominfo Kaltim Andi Abd Razaq yang mendampingi kunjungan tersebut mengatakan bahwa SP4N LAPOR! merupakan saluran resmi dan nasional untuk aduan.

Keterlibatan masyarakat dalam sistem ini bukan hanya sebagai sarana evaluasi, tetapi juga sebagai tolak ukur keberhasilan program-program yang dilaksanakan.

Related posts

Faisal Jelaskan Soal Isu Pokir dan Skema Anggaran Media di Kaltim

Adi Rizki Ramadhan

EBIFF 2025 Didorong Jadi Motor Diplomasi Budaya dan Promosi UMKM Kaltim

Adi Rizki Ramadhan

EBIFF 2025 Resmi Dibuka, 6 Negara Tampilkan Parade, Tarian hingga Budaya Khas di Samarinda

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page