infosatu.co
POLITIK

DPRD Kaltim Angkat Suara soal TPP Nakes Dua RSUD yang Tertahan Sejak Juni

Teks: Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin. (Infosatu.co/Adi)

Samarinda, Infosatu.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) angkat suara terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan yang mengalami keterlambatan pembayaran.

TPP tenaga kesehatan di dua rumah sakit milik Pemprov Kaltim tersebut diketahui tertahan sejak Juni 2026. Pemerintah provinsi sebelumnya memastikan kekurangan anggaran akan dipenuhi melalui APBD Perubahan 2026.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin meminta persoalan tersebut harus segera dituntaskan karena TPP merupakan hak tenaga kesehatan sekaligus kewajiban pemerintah.

“Yang pasti, hak dan tanggung jawab tenaga kesehatan itu betul-betul harus diselesaikan secepatnya,” kata Salehuddin saat ditemui di Gedung B DPRD Kaltim, Senin, 7 September 2026.

Menurutnya, dari sisi perencanaan, anggaran semestinya telah disiapkan untuk memenuhi kebutuhan selama satu tahun. Karena itu, ia meminta manajemen rumah sakit memberikan penjelasan mengenai penyebab TPP belum dibayarkan.

“Secara umum, dari sisi perencanaan, anggaran kita sudah dianggarkan untuk 12 bulan. Harusnya sudah tidak jadi masalah. Tapi sekali lagi, ini perlu diklarifikasi lagi dari pihak manajemen rumah sakit, apa permasalahannya,” ujarnya.

Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, kebutuhan tambahan anggaran TPP untuk RSUD AWS mencapai sekitar Rp98 miliar, sedangkan RSUD Kanujoso sekitar Rp78 miliar. Total kebutuhan kedua rumah sakit mencapai sekitar Rp176 miliar.

Pemprov Kaltim menyatakan kekurangan tersebut akan dipenuhi melalui penyesuaian administrasi dalam APBD Perubahan 2026.

Opsi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebelumnya turut dipertimbangkan, tetapi tidak memungkinkan karena keterbatasan dana.

Salehuddin mengatakan apabila persoalan berkaitan dengan ketersediaan kas atau proses transfer anggaran, manajemen rumah sakit bersama BPKAD perlu segera mencari alternatif penyelesaian yang sesuai dengan regulasi.

“Kalau ada beberapa keterlambatan transfer dari kas daerah ke beberapa perangkat daerah, termasuk di rumah sakit, saya pikir tinggal mencari alternatif untuk menutup tanggung jawab manajemen rumah sakit kepada tenaga kesehatan,” jelasnya.

Ia menilai persoalan administrasi maupun teknis keuangan tidak boleh berlarut hingga mengganggu hak tenaga kesehatan.

Terlebih, tenaga kesehatan merupakan tenaga fungsional yang sangat dibutuhkan masyarakat dalam memberikan pelayanan.

Salehuddin juga menyinggung adanya tenaga kesehatan yang sebelumnya sempat menyampaikan keinginan untuk melakukan mogok kerja akibat persoalan tersebut.

“Ini menjadi preseden buruk kalau tidak diselesaikan. Kita berharap dan minta ketegasan kepada pihak manajemen untuk menyelesaikan itu,” tegasnya.

Menurut Salehuddin, persoalan kemampuan rumah sakit mengatur arus kas tidak semestinya berujung pada tertundanya pembayaran hak tenaga kesehatan. Ia khawatir kondisi tersebut justru berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai justru gara-gara ketidakmampuan mereka mengatur cash flow, termasuk membayar hak teman-teman tenaga kesehatan, akhirnya berdampak kepada proses pelayanan kesehatan,” katanya.

Kekhawatiran tersebut dinilai semakin penting di tengah potensi meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan, termasuk akibat peningkatan kasus ISPA dan kondisi lingkungan yang kurang baik.

Karena itu, Salehuddin meminta manajemen rumah sakit segera berkoordinasi dengan BPKAD Kaltim untuk menentukan skema penyelesaian pembayaran TPP.

“Yang pasti, kewajiban dan hak tenaga kesehatan harus diselesaikan secepatnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyelesaian TPP tidak boleh hanya berhenti pada kepastian bahwa anggaran telah tersedia. Mekanisme pencairannya juga harus segera dituntaskan agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi tenaga kesehatan maupun pelayanan rumah sakit.

“Skenarionya bisa dikoordinasikan dengan BPKAD. Titik intinya harus diselesaikan. Jangan sampai ini berdampak kepada proses pelayanan kesehatan di Kaltim, terutama untuk yang sifatnya rujukan,” pungkas Salehuddin.

Related posts

Dugaan llegal Mining di Tahura Bukit Soeharto Harus Diusut Tuntas

Rizki

DPD RI Minta BPK Lakukan Pemeriksaan Bila Ada Penyimpangan Keuangan di Daerah

Rizki

Damkar Diusulkan Punya Wewenang Uji Proteksi Gedung dalam Perda Kebakaran Samarinda

Rizki