
Kukar,infosatu.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berencana melakukan pengembangan infrastruktur di wilayah perkebunan kelapa sawit milik masyarakat berlangsung tahun depan.
Untuk menjalankan program itu, pemkab telah mendapatkan dana sebesar Rp19,7 miliar dari dana bagi hasil (DBH) sektor perkebunan kelapa sawit.
Kepala Bagian Pembangunan Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kukar Linda Juniarti mengungkapkan bahwa awalnya dana tersebut akan digunakan untuk pekerjaan fisik yang lain.
Pekerjaan itu adalah pembangunan jalan menuju perkebunan kelapa sawit yang telah masuk dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar. Pembangunan itu awalnya direncanakan di Kecamatan Muara Badak.
Namun, Linda Juniarti menjelaskan pembangunan ini terpaksa harus ditunda karena beberapa pertimbangan dan prosedur yang harus diikuti oleh pemerintah daerah.
Salah satu kendalanya adalah pembatasan lelang kegiatan yang ditetapkan oleh Sekretaris Daerah Kukar pada Oktober 2023. Selain itu, terkait ketersediaan bahan konstruksi.
“Kami telah mencapai kesepakatan dan berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara untuk melaksanakan proyek ini pada tahun 2024. Ini karena alokasi dana berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P), sehingga waktu pelaksanaannya sangat terbatas,” tandasnya.
Selain itu, pihak Dinas Pekerjaan Umum juga merencanakan dua proyek lainnya yang akan dikerjakan di wilayah tersebut. Proyek itu adalah rekonstruksi jalan di Desa Badak Mekar dan rekonstruksi jalan di Desa Suka Damai. Namun, proyek-proyek ini juga akan mengikuti jadwal pelaksanaan yang sama pada tahun 2024.(Adv).