
Samarinda, infosatu.co – Guru atau tenaga pendidik merupakan profesi yang banyak dibutuhkan di Kalimantan Timur (Kaltim). Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi tersebut, lowongan guru yang dibuka pada rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tahun 2023 sebanyak 2.493 orang.
Kebutuhan guru itu lebih dari 50 persen dibandingkan total 4.427 lowongan ASN untuk sejumlah formasi. Baik itu dengan status pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Namun hingga kini, dari 2.493 lowongan guru yang dibuka baru tercatat 1.700 pendaftar atau mencapai 68 persen. Kondisi ini direaksi oleh Wakil Ketua Komisi DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati. Ia heran dengan minimnya pendaftar, sementara kebutuhan guru cukup banyak.
“Komisi IV meminta Disdikbud dan BKD Kaltim untuk mencari permasalahan yang terjadi. Apakah memang karena kebutuhan guru sudah tercukupi atau para guru honorer banyak mengalami kendala saat pendaftaran. Mungkin ada alasan lain,” ungkapnya saat diwawancarai seusai RDP bersama Disdikbub di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (16/10/2023).
Jika ternyata kendalanya disebabkan administrasi, pihaknya meminta agar para guru honorer dapat dibantu dan didampingi untuk mendaftar. Mereka mendapatkan prioritas untuk mengisi formasi guru PPPK.
Terutama, bagi yang memiliki masa kerja lebih dari lima tahun hingga sepuluh tahun.
Adapun teknis pendaftaran di era digital saat ini juga lebih mudah. Para pendaftar guru PPPK dapat memanfaatkan aplikasi dari seluruh wilayah, kecuali pada lokasi blankspot atau tidak memiliki sinyal internet.
“Di dalam aplikasi itu semua guru bisa membaca syarat-syarat dan mengisi data sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki. Namun, ketika SK keluar resume dan daftar ulang itu tidak ditempatkan di daerah tempat dulu mengajar, nah itu yang menjadi kendala dan dibahas dalam rapat tadi,” jelas perempuan yang juga mantan guru tersebut.
Puji menyampaikan, nantinya akan mencocokan data pokok pendidik (Dapodik) dengan data yang dimasukkan guru–guru ini. Idealnya, data tersebut akan sama. “Jangan sampai nantinya ada kesalahan di Dapodik tentang tempat tinggal bagi PPPK,” tuturnya.
“Dengan adanya formasi PPPK guru itu merupakan bentuk apresiasi pemerintah sehingga diharapkan mampu mengakomodir guru honorer yang telah berdedikasi pada dunia pendidikan cukup lama,” pungkasnya.