
Samarinda, Infosatu.co – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meminta pemerintah provinsi (pemprov) meningkatkan kualitas Sekolah Luar Biasa (SLB).
“SLB merupakan salah satu sektor pendidikan yang membutuhkan perhatian khusus,” kata anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin pada saat rapat paripurna ke-37 beberapa waktu lalu.
Perhatian khusus bagi SLB di semua kabupaten/kota wilayah Provinsi Kaltim itu dengan meningkatkan sarana, prasarana, dan pemenuhan tenaga pendidiknya. Sebab, jumlah guru dengan latar belakang pendidikan luar biasa masih kurang. Padahal, keberadaannya sangat dibutuhkan untuk mendidik para siswa SLB.
“Kami sudah pernah mengusulkan agar Pemprov Kaltim bisa bekerjasama dengan Universitas Mulawarman untuk membuka program studi (Prodi) pendidikan luar biasa. Sebab, di Kaltim belum ada kampus yang menyediakan prodi tersebut,” jelasnya.
Salehuddin menambahkan, jumlah SLB di Kaltim juga belum sebanding dengan jumlah siswa berkebutuhan khusus yang terus bertambah setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada kekurangan rombongan belajar (rombel) dan ruang kelas di SLB.
Ia menjelaskan, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim terdapat 34 SLB yang tersebar di Kaltim. Rinciannya, 11 SLB Negeri dan 23 SLB swasta. Adapun jumlah tenaga pendidiknya sebanyak 380 guru dan jumlah total siswa sebanyak 2.507 anak.
Menurut Salehudin, perbandingan antara jumlah guru dengan siswa itu tidak seimbang. Dampaknya, kegiatan belajar dan mengajar tidak berjalan efektif. Sebab, idealnya masing-masing guru hanya mengajar lima anak berkebutuhan khusus.
“Kami mendapat informasi bahwa ada beberapa kabupaten dan kota yang meminta penambahan guru dan rombel untuk SLB. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemprov Kaltim untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” tuturnya.
Lebih lanjut, Salehuddin berharap Pemprov Kaltim dapat segera mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas SLB di daerah tersebut. Salah satunya adalah dengan mengalokasikan anggaran yang cukup untuk membangun dan memperbaiki fasilitas SLB.
“SLB adalah bagian dari hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Kami berharap Pemprov Kaltim tidak mengabaikan hal ini dan memberikan prioritas kepada SLB,” pungkasnya.