
Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melarang peternakan domba masuk ke wilayah Benua Etam. Larangan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 520/K.509/2020 tentang Pelarangan Pemasukan Ternak Domba di Wilayah Kaltim.
Keputusan gubernur itu membuat masyarakat terutama Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) Kaltim prihatin. Sebab, sektor peternakan itu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap ekonomi daerah.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mendukung HPDKI dengan meminta dihapusnya larangan tersebut. Baginya tidak boleh ada perbedaan untuk peternakan baik itu hewan kambing maupun sapi.
“Tapi memang ada kajian-kajian, semisalnya ada virus-virus penyakit. Kemudian, jangan sampai potensi virus-virus penyakit mengganggu yang lain,” ungkapnya di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda, Selasa (10/10/2023).
Politikus Partai Golkar itu juga meminta agar Pemprov Kaltim tetap memberikan ruang bagi peternakan domba yang ada di Benua Etam. Caranya, dengan mempertimbangkan kebijakan dan kajian agar pembudidayaan domba tidak mengganggu peternakan hewan lain.
Terlebih lagi Kaltim sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN), tentunya progres persoalan peternakan domba juga harus diperhatikan.
“Kita dukung supaya ada strategi kebijakan kewilayahan agar tidak bersentuhan. Misalnya, takutnya kan ada virus-virus yang kemudian kalau terkoneksi ke sapi jadi bahaya, atau justru sapinya terkoneksi ke domba jadi bahaya,” lanjutnya.
“Tapi intinya adalah kita mendukung supaya pemerintah juga membuka ruang kepada para peternak domba untuk bisa membuka peternakan yang ada di Kaltim,” tandasnya.
