
Samarinda, infosatu.co – Beberapa waktu lalu salah satu warga Kota Samarinda mengeluhkan soal pungutan parkir di Tepian Mahakam yang dinilai sangat mahal.
Besaran pungutan parkir yang ditarik juru parkir liar mencapai Rp7 ribu hingga Rp10 ribu per motor. Hal itu pun dianggap mahal bahkan melebihi harga parkir di mall.
Mengkritik hal tersebut, Ketua Komisi l DPRD Samarinda Joha Fajal meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera melakukan penanganan terkait dengan juru parkir (jukir) liar di beberapa titik di Kota Tepian.
“Salah satu yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah menempatkan juru parkir yang sesuai yang ditentukan atau ditunjuk oleh Dinas Perhubungan (Dishub),” tuturnya di DPRD Samarinda, Selasa (4/7/2023).
Secara tegas Joha mengatakan permasalahan jukir liar seharusnya memang harus ada ketegasan dari Pemkot Samarinda, sebab sudah sering dikeluhkan masyarakat.
Penting untuk melakukan pengawasan ketat guna mengurangi keresahan masyarakat selama ini.
“Jukir binaan ini kan nantinya buat masyarakat juga tenang kalau mau berkunjung di suatu tempat, dan juga tarifnya sesuai,” ucapnya.
Politikus Partai Nasdem itu pun meminta kepada masyarakat untuk bersinergi dan berkoordinasi menyelesaikan jukir liar yang masih ada di kawasan Tepian Samarinda.
“Tetapi kalau masih ada ditemukan kasus seperti ini, ya harus kita pantau terus, dan masyarakat harus membantu dalam memantau. Jika ada kejadian minta bayar parkir dan ada unsur paksaan segera laporkan,” tandas Joha.