Kukar, infosatu.co-Di sela kesibukannya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kutai Kartanegara, Gubernur Isran Noor tak meninggalkan kewajibannya untuk menunaikan salat.
Setelah melakukan perjalanan darat sekitar 4 jam dari Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Gubernur Kaltim Isran Noor berhenti di Masjid Jami’ Haqqul Yaqin Desa Hambau, Kecamatan Kembang Janggut.
Desa Hambau berjarak hanya sekitar 5 km dari rencana acara kedua Gubernur Isran Noor di Desa Kelekat, masih di Kecamatan Kembang Janggut.
Gubernur Isran Noor berhenti untuk menunaikan ibadah salat zuhur dan ashar secara jamak. Isran Noor pun menjadi imam dua salat wajib yang dilakukan masing-masing dengan dua rakaat.
Gubernur juga sempat berbincang dengan tokoh masyarakat Desa Hambau, H Husni.
Kepada Gubernur Isran Noor, H Husni menyampaikan jika masjid ini diresmikan pada tahun 1971 oleh mantan Gubernur Kaltim Abdul Wahab Sjahranie.
“Bagus masjidnya. Bersih. Nyaman kita salat,” puji Gubernur Isran Noor seusai melaksanakan salat.
Dalam beberapa saat, Gubernur Isran masih berbincang dengan warga Desa Hambau sambil menunggu anggota rombongan lain yang masih bergantian menunaikan ibadah salat.
“Bagaimana sudah selesai semua salatnya? Izin Pak Haji, kami lanjut ke Kelakat,” ungkap Isran Noor seraya berpamitan.