infosatu.co
EKONOMI

Ruang Fiskal Samarinda Menyempit, APBD Perubahan 2026 Dipangkas Rp213 Miliar

Teks: Wali Kota Samarinda Andi Harun saat penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026, disertai Penjelasan Nota Keuangan terhadap Perubahan RAPBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026. (Foto: Emmi/Infosatu)

Samarinda, Infosatu.co – Ruang fiskal Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyempit seiring turunnya kemampuan pendapatan daerah pada 2026. Kondisi tersebut membuat Pemkot Samarinda memangkas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp213,15 miliar.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan setelah evaluasi pembangunan hingga triwulan II 2026 menunjukkan adanya perubahan kondisi fiskal daerah. Salah satu faktor yang memengaruhi ialah penyesuaian kebijakan transfer ke daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Perubahan tersebut terutama dipengaruhi oleh perkembangan kapasitas fiskal daerah termasuk penyesuaian kebijakan transfer ke daerah dan DBH yang berdampak terhadap ruang fiskal Pemkot Samarinda,” kata Andi Harun di Ruang Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Kamis 24 September 2026.

Dalam rancangan perubahan tersebut, total APBD Samarinda turun dari Rp3,969 triliun menjadi Rp3,756 triliun.

Penurunan terutama terjadi pada sisi pendapatan. Target pendapatan daerah dikoreksi Rp211,76 miliar, dari Rp3,891 triliun menjadi Rp3,680 triliun.

Pendapatan transfer menjadi komponen yang mengalami penurunan terbesar. Targetnya berkurang Rp156,7 miliar, dari Rp2,474 triliun menjadi Rp2,318 triliun.

Sementara itu, pendapatan asli daerah (PAD) juga mengalami koreksi sebesar Rp57,65 miliar. Target PAD yang sebelumnya Rp1,402 triliun menjadi Rp1,345 triliun.

Tekanan terhadap pendapatan tersebut turut berdampak pada struktur belanja. Pemkot Samarinda memangkas belanja modal sebesar Rp276,15 miliar, dari Rp1,484 triliun menjadi Rp1,207 triliun.

Di sisi lain, belanja operasi justru meningkat sekitar Rp59,99 miliar menjadi Rp2,535 triliun. Belanja tidak terduga juga ditambah Rp3 miliar menjadi Rp13 miliar.

Lebih jauh, penyesuaian tersebut dilakukan melalui efisiensi dan rasionalisasi belanja. Pemerintah tetap mempertahankan belanja yang bersifat wajib dan mengikat, pelayanan dasar, serta program strategis yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Efisiensi dan rasionalisasi belanja dilakukan dengan tetap memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dan mengikat, pelayanan dasar, kewajiban penganggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta program dan kegiatan strategis yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain perubahan pendapatan dan belanja, penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya juga dikoreksi Rp1,38 miliar, dari Rp78 miliar menjadi Rp76,61 miliar.

“Dengan kondisi ini Pemkot Samarinda mengarahkan sisa pelaksanaan anggaran 2026 pada program yang dinilai tetap penting untuk menjaga pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan daerah,” tutupnya.

Related posts

Barista Kaltim Tembus Nasional, Inovasi Produk Dorong Ekosistem Kopi Lokal

Emmy Haryanti

PI 10 Persen KKKS Migas Jadi Perhatian KPK, Potensi dan Hambatan di Kaltim Dipetakan

Rizki

Pengembangan Dermaga Mahakam Ilir Diarahkan Dongkrak Nilai UMKM

Emmy Haryanti