
Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi I DPRD Kaltim M Udin meminta masyarakat untuk bersabar dalam proses hibah yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan usai RDP pembahasan lahan Pemprov Kaltim, Rabu (31/5/2023).
Permohonan hibah tanah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk Masjid Nurul Khoir yang terletak di Jalan Prokajal KM 5,5, RT 031, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara.
“Ya, tadi ada permohonan dari masyarakat untuk menggunakan tanah milik Pemprov Kaltim sebagai masjid,” ungkap Udin.
Politikus Partai Golkar itu berpendapat bahwa proses hibah membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk bersabar dan memahami bahwa proses ini memerlukan waktu yang cukup untuk dilakukan dengan baik.
Dalam RDP tersebut, hadir pula Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Aji Muhammad Fitra Firnanda, wakil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim, serta perwakilan ta’mir dari Masjid Nurul Khoir.
Selain itu, hadir juga Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Sulistyo, Anggota Komisi II Sapto Setyo Pramono dan Ismail.
Dalam rangka menjawab permohonan hibah tanah untuk Masjid Nurul Khoir, PUPR Kaltim telah menyetujui proses hibah tersebut. Keputusan ini merupakan langkah positif dalam memberikan dukungan kepada keberadaan masjid yang berperan penting dalam kehidupan masyarakat setempat.
“Alhamdulillah tadi permohonan hibah dikabulkan oleh Dinas PUPR, namun permohonan untuk lahan parkir masih bersifat dipinjamkan,” ungkap Udin.
Hibah tanah ini diyakini akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, terutama dalam menjalankan aktivitas keagamaan dan sosial di Masjid Nurul Khoir. Selain itu, hibah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Namun, M. Udin menegaskan bahwa proses hibah ini tidak dapat dilakukan secara instan. Terdapat prosedur dan mekanisme yang harus diikuti agar proses hibah berjalan dengan baik.
“Semoga masyarakat dapat mengikuti prosedur dengan baik. Jangan terburu-buru selesai. Masih ada tahapan,” terangnya.