infosatu.co
DPRD Samarinda

Damayanti: Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Harus Jadi Prioritas

Samarinda, infosatu.co – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda Damayanti menyatakan bahwa semua kebijakan Pemerintah Kota Samarinda akan mengarah pada konsep layak anak. Dalam hal ini, semua pembangunan dan kebijakan akan mempertimbangkan kebutuhan anak-anak, keamanan, dan kenyamanan mereka di kota Samarinda.

Politikus PKB ini mengusulkan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak. Pernyataan tersebut disampaikannya usai rapat dengar pendapat (RDP) antara Bapemperda dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Samarinda serta Bagian Hukum.

Rapat ini bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2013 tentang Perlindungan Anak. Acara tersebut dilaksanakan pada pukul 10.00 Wita di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Gedung DPRD Kota Samarinda pada Jumat (26/5/2023).

“Semua kebijakan Pemerintah Kota Samarinda akan mengacu pada pemenuhan kebutuhan anak,” ungkap Damayanti.

Revisi perda ini mengandung perubahan penting dalam bahasa dan substansi yang diusulkan oleh Damayanti. Menurutnya, Raperda tentang Revisi Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak ini akan segera disahkan pada Juli 2023 mendatang. Perubahan yang terjadi dalam revisi perda tersebut akan mengangkat statusnya dari tingkat kelas menengah (madya) menjadi tingkat kelas utama.

“Saat ini sudah progres ke draf pembahasan. Insyaallah Juli nanti akan segera disahkan,” ujarnya.

Damayanti menjelaskan bahwa anak-anak merupakan generasi penerus bangsa dan negara yang harus memperoleh pemenuhan, perlindungan dan penghormatan terhadap hak-haknya agar dapat tumbuh, hidup, dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak tersebut terjamin.

“Perlu adanya upaya strategis dalam melaksanakan dan mendukung kebijakan penyelenggaraan perlindungan anak di daerah, melibatkan pemerintah daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha, agar memberikan dasar kebijakan yang mendukung kepentingan anak dan menciptakan rasa aman, ramah, dan memberikan perlindungan kepada anak sebagai upaya daerah dalam membangun Kota Samarinda yang layak anak,” jelasnya.

Damayanti berharap revisi ini dapat memperbaiki aspek-aspek normatif dan yuridis, serta mengakomodasi aspirasi lokal yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kota Layak Anak bertujuan untuk menginisiasi transformasi konsep hak anak dalam kebijakan, program, dan kegiatan, dengan tujuan memastikan pemenuhan hak-hak anak tersebut.

“Di mana hak-hak tersebut harus dipenuhi, dilindungi, dan dihormati, agar generasi bangsa ini dapat tumbuh, hidup, dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta untuk memastikan pemenuhan hak anak-anak tersebut terjamin,” tambah Damayanti.
Ia juga menyampaikan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam pembahasan revisi perda, yaitu kemitraan, kebijakan dan anggaran, sosialisasi, serta komitmen. Kemitraan antara pemerintah daerah, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha dianggap penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan dan perlindungan anak-anak.

Selain itu, kebijakan dan anggaran yang memadai juga harus menjadi fokus dalam upaya perlindungan anak. Hal ini penting untuk memastikan bahwa sumber daya yang cukup dialokasikan dalam melaksanakan program-program perlindungan anak di Kota Samarinda.

“Sebagai contoh pembangunan drainase, harus mengacu pada anak. Jangan sampai pembangunan ini nantinya membahayakan anak,” tuturnya.

Sosialisasi yang efektif juga merupakan faktor kunci dalam membangun kesadaran dan pemahaman yang luas tentang pentingnya perlindungan anak. Melalui sosialisasi yang tepat, masyarakat dapat terlibat aktif dalam mendukung dan melaksanakan kebijakan perlindungan anak.

“Ya, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang kesadaran pemenuhan kebutuhan anak ini sangat penting,” ucapnya.

Terakhir, komitmen yang kuat dari semua pihak terkait sangat diperlukan untuk menjaga kesinambungan dan keberlanjutan program perlindungan anak di Kota Samarinda. Dalam hal ini, peran aktif dari pemerintah daerah, organisasi masyarakat dan individu sangat penting untuk mencapai tujuan Kota Samarinda yang layak anak.

“Sebagai konklusi, langkah-langkah strategis dalam melaksanakan dan mendukung kebijakan perlindungan anak harus terus ditingkatkan. Kota Samarinda dapat menjadi tempat yang layak bagi tumbuh kembang anak-anak, sehingga mereka dapat mewujudkan potensi dan masa depan yang cerah,” tandasnya.

Related posts

Samri: Penanganan Anjal Harus Disiapkan Fasilitas Bukan Sekadar Penertiban

Emmy Haryanti

Komisi IV Dukung Sekolah Rakyat, Terobosan Atasi Kemiskinan Pendidikan

Emmy Haryanti

Maswedi Desak Pemerataan Fasilitas Sekolah di Pinggiran Kota Samarinda

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page