infosatu.co
DPRD KALTIM

Miris, Pansus Temukan Aktivitas Tambang Ilegal di Areal IKN

Samarinda, Infosatu.co– Panitia Khusus Investigasi Pertambangan (Pansus IP) DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengungkap masih ada aktivitas pertambangan yang dilakukan perusahan yang masuk dalam dartar 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu.

Pansus IP mengungkap itu setelah melakukan peninjauan keberadaan perusahaan di wilayah Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

“Salah satu perusahaan yang termasuk di dalam 21 IUP palsu itu PT Tata Kirana Megajaya. Mereka masih melaksanakan kegiatan tambang ilegal,” ungkap Wakil Ketua Pansus IP M Udin, Senin (13/3/2023) di Samarinda.

Saat peninjauan di lokasi, kata Udin pihaknya menemukan akitivitas yang melanggar ketentuan pertambangan yaitu terdapat stock pile batu bara yang tidak memiliki legalitas.

Udin mengungkapkan, saat itu cuaca tidak terlalu bagus sehingga mereka tidak bisa sampai masuk ke dalam daerah penggalian. Mereka hanya sampai di daerah stock pile atau penumpukan batu bara yang jaraknya tidak lebih dari 1 km dari pinggir jalan raya.

“Ada tiga jembatan timbang (JT) di sana, tetapi hanya satu yang memiliki izin yang berkaitan dengan batu bara. Lucunya ada JT yang seharusnya digunakan untuk kelapa sawit, tetapi digunakan untuk batu bara,” beber Udin.

Lebih menyedihkan lagi, mobilitas angkutan batu bara tersebut menggunakan jalur umum. Seharusnya kata Udin, aktivitas angkut bata bara menggunakan jalur khusus.

Pansus IP juga menerima laporan warga bahwa sebanyak 16 hektare lahan di Kutai Karanegara yang digunakan untuk pertambangan tanpa sepengetahuan masyarakat.

Udin meminta kepada aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan terkait aktivitas ilegal tersebut, lantaran perusahan tersebut sudah masuk dalam daftar 21 IUP palsu.

Selain itu, sambung Udin lokasi pertambangan tersebut tidak dibenarkan karena berada dalam wilayah yang menjadi kawasan IKN.

“Ini tidak dibenarkan. Kita tidak boleh lengah. Apalagi tambang ilegal ini dekat dengan IKN. Ini akan menjadi sorotan nasional,” tandasnya.

Related posts

Usai Kebakaran, Komisi III DPRD Kaltim Jadwalkan Pemanggilan Pengelola Big Mall

Adi Rizki Ramadhan

Gubernur-Wagub Absen di 2 Paripurna, Samsun: Minim Representasi Eksekutif

Adi Rizki Ramadhan

Tambang Ilegal Picu Kerusakan Jembatan, DPRD Kaltim: Sektor SDA Perlu Ditata Sistemik

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page