Samarinda, infosatu.co – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Kaltim Isran Noor menilai, kenaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) membebani rakyat. Tidak tepat menaikkan PPN, seharusnya pemerintah pusat menaikkan pajak ekspor batu bara, minyak maupun CPO sawit.
“Pajak ekspor batu bara dan sejenisnyalah yang harus naik, tentu tidak akan membebani rakyat,” tegas Gubernur Isran Noor.
Untuk diketahui, pemerintah pusat menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen sejak April 2022. Alasannya, untuk menambah pemasukan penerimaan negara, karena APBN dinilai sudah bekerja sangat keras akibat terpaan pandemi Covid-19.
Isran menjelaskan, perang Rusia-Ukraina menyebabkan harga ekspor batu bara dan CPO sedang tinggi, tepat untuk menaikkan pajaknya.
“Untuk PPN menjadi 11 persen. Itu benar-benar dihadapi rakyat. Jika masyarakat membangun rumah saja dengan nilai Rp200 juta, maka itu akan kena PPN. Seharusnya, jumlah pendapatan pajak ekspor batu bara dan CPO itu yang dinaikkan,” tegasnya.