Samarinda, Infosatu.co – Rencana seorang pria asal Pontianak, Kalimantan Barat untuk menikahi kekasihnya di Samarinda berakhir di tangan aparat.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap pria berinisial KY saat membawa hampir 1 kilogram sabu yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas provinsi Kalimantan Barat-Kalimantan Timur.
Kepala BNNP Kalimantan Timur Brigjen Pol Rudy Mulyanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya jaringan pemasok sabu dari Pontianak ke Samarinda.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Pemberantasan BNNP Kaltim melalui serangkaian penyelidikan.
Pada Rabu, 24 Juni 2026 sekitar pukul 13.00 Wita, petugas melakukan penindakan di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Dalam operasi itu, BNNP mengamankan dua orang, yakni KY, warga Pontianak, dan IH, warga Samarinda.
“Dari kedua pelaku, tim berhasil menyita narkotika golongan I jenis sabu seberat 996 gram netto yang dikemas dalam plastik teh China berwarna hijau dan dibawa menggunakan tas berwarna merah muda,” ujar Rudy dalam konferensi pers, Rabu, 5 Agustus 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, KY mengaku awalnya datang ke Samarinda untuk menikahi perempuan yang telah menjadi kekasihnya selama sekitar satu tahun.
Namun, sebelum berangkat ia dihubungi rekannya berinisial MK di Pontianak yang memintanya mengambil sekaligus mengantarkan sebuah paket berisi sabu ke salah satu rumah di Samarinda.
Dalam menjalankan aksinya, KY ditemani IH yang merupakan kerabat calon istrinya. Selain menemani perjalanan, IH juga berperan menunjukkan lokasi tujuan sesuai arahan MK.
Atas pengungkapan kasus tersebut, BNNP Kaltim kemudian memusnahkan 993,78 gram sabu yang merupakan bagian dari barang bukti.
Sebanyak 1,17 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium, sedangkan 1,05 gram digunakan sebagai barang bukti dalam proses persidangan.
Rudy menegaskan penyidikan tidak berhenti pada penangkapan kedua tersangka. BNNP Kaltim masih memburu pelaku lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas provinsi tersebut.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat,” pungkas Rudy.
