Samarinda, Infosatu.co – Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Samaqua resmi dipasarkan sebagai produk lokal terbaru Kota Samarinda.
Produk yang dikembangkan Perumdam Tirta Kencana Samarinda itu diharapkan menjadi alternatif air minum bagi masyarakat sekaligus lini usaha baru untuk memperkuat ekonomi daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Direktur Pelayanan Perumdam Tirta Kencana Samarinda Widyastuti Supartinah mengatakan Samaqua merupakan inovasi perusahaan dalam mengembangkan usaha berbasis potensi daerah melalui produk air minum dalam kemasan.
“Kami dari Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda memperkenalkan produk baru kami, air minum dalam kemasan Samaqua. Mari kita dukung produk lokal demi membantu penguatan ekonomi daerah,” ujarnya usai peluncuran Samaqua, Rabu, 5 Agustus 2026.
Saat ini, Samaqua hadir dalam tiga varian, yakni kemasan 220 mililiter, 330 mililiter, dan galon. Perumdam juga menargetkan pemasaran produk tersebut tidak hanya di Samarinda, tetapi secara bertahap menjangkau daerah lain di Kalimantan Timur.
Seluruh proses produksi dilakukan di pabrik yang berada di kawasan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kalhol, Jalan Trikora, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Samarinda.
Air baku yang digunakan berasal dari Sungai Mahakam dan diolah di Instalasi Pengolahan Air (IPA) sebelum diproses menjadi air minum dalam kemasan.
Perumdam juga telah memiliki fasilitas produksi botol sendiri untuk kemasan 220 mililiter dan 330 mililiter sehingga dinilai mampu meningkatkan efisiensi produksi.
Ke depan, perusahaan berencana menambah varian kemasan sekitar 600 mililiter guna memperluas pangsa pasar.
Dari sisi legalitas, Widyastuti memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum produk dipasarkan.
Samaqua telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB), memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), memperoleh izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta memiliki sertifikat halal.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Samarinda Marnabas Patiroy mengatakan produksi Samaqua pada tahap awal mencapai sekitar 300 hingga 350 dus per hari, sedangkan produksi kemasan galon sekitar 100 galon per hari.
Menurutnya, proses menghadirkan Samaqua ke pasaran membutuhkan waktu hampir 1,5 tahun karena harus melalui tahapan perizinan dan pengujian yang ketat dari BPOM.
“BPOM sangat ketat. Mereka tidak hanya memeriksa sekali atau dua kali. Bahkan petugas datang sendiri tanpa pemberitahuan untuk mengambil sampel dan memastikan kualitas produk tetap sesuai standar,” katanya.
Marnabas menjelaskan, setelah melalui proses pengolahan di IPA, air kembali menjalani tahapan penyaringan dan sterilisasi di fasilitas produksi sebelum dikemas. Proses berlapis tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas air tetap terjaga hingga diterima konsumen.
Proses berlapis tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas air tetap terjaga hingga diterima konsumen.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Samarinda mulai memperkenalkan Samaqua kepada pelaku ritel modern, hotel, hingga jaringan toko dan warung.
Distribusi juga akan dilakukan melalui sistem konsinyasi agar produk lokal tersebut lebih mudah dijangkau masyarakat.
Menurutnya, investasi pembangunan fasilitas produksi Samaqua mencapai sekitar Rp6 miliar. Seiring meningkatnya permintaan pasar, kapasitas produksi akan terus ditambah agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD Kota Samarinda.
“Harapan kami masyarakat menggunakan produk lokal. Ayo kita bersaing secara sehat. Silakan masyarakat menilai kualitas Samaqua, dan kami akan terus menjaga mutu agar produk ini bisa menjadi kebanggaan Kota Samarinda,” tandasnya.
Adapun harga yang ditawarkan sebesar Rp26 ribu per dus berisi 24 botol untuk kemasan 220 mililiter dan Rp37.500 per dus berisi 24 botol untuk kemasan 330 mililiter. Sementara itu, isi ulang galon dibanderol Rp8 ribu, sedangkan galon beserta wadahnya dijual seharga Rp80 ribu.
Masyarakat yang ingin membeli Samaqua dapat melakukan pemesanan melalui WhatsApp 0811-5300-1001.
