Bontang, Infosatu.co – Pemanfaatan Gedung Rumah Kreasi Milenial (RKM) di kawasan Lapangan HOP 1, Kelurahan Satimpo masih harus menunggu penyelesaian seluruh pembangunan kawasan.
Pemerintah Kota Bontang belum dapat menentukan fungsi akhir bangunan tersebut sebelum proses pembangunan rampung dan aset resmi diserahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola.
Gedung RKM yang dibangun menggunakan APBD senilai Rp4,9 miliar itu belakangan menjadi sorotan publik karena hingga kini belum difungsikan sesuai peruntukannya.
Bangunan tersebut bahkan sempat digunakan sebagai tempat beristirahat pekerja proyek, sehingga memunculkan pertanyaan terkait kepastian pemanfaatannya.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menjelaskan jika saat ini aset tersebut masih berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (DPUPRK).
Karena pembangunan kawasan HOP 1 belum selesai, bangunan belum dapat diserahterimakan kepada OPD yang nantinya bertanggung jawab mengelola dan memanfaatkannya.
Menurutnya, selama proses pembangunan masih berlangsung, kawasan tersebut memang belum memungkinkan digunakan untuk aktivitas masyarakat. Selain belum memenuhi tahapan administrasi, aspek keselamatan kerja juga menjadi pertimbangan utama.
“Yang pertama, aset tersebut belum bisa diserahterimakan kepada OPD pengampu karena masih berada di DPUPRK. Kemudian, keseluruhan kawasan juga masih dalam proses pengerjaan, sehingga memang belum memungkinkan ada aktivitas masyarakat di sana. Dari sisi aturan keselamatan kerja juga tidak diperbolehkan,” ujarnya, Senin, 22 Juni 2026.
Ia menyebut pemerintah menargetkan seluruh pembangunan kawasan HOP 1 dapat dirampungkan tahun ini. Setelah seluruh pekerjaan selesai, aset akan diserahkan kepada OPD terkait yang kemudian menentukan konsep pemanfaatan masing-masing bangunan, termasuk Gedung RKM.
Menurutnya, pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan fungsi bangunan tersebut setelah proses serah terima dilakukan.
Apakah nantinya tetap difungsikan sebagai Rumah Kreasi Milenial atau memiliki konsep lain, seluruhnya akan diputuskan berdasarkan kebutuhan kawasan dan masyarakat.
“Nanti setelah kawasan selesai dan diserahkan, pemerintah melalui Dispora yang akan menetapkan pemanfaatannya. Apakah tetap menjadi Rumah Kreasi Milenial, menjadi ruang kreativitas anak muda, atau konsep lainnya. Itu nanti diputuskan pemerintah,” katanya.
Lebih lanjut, kawasan HOP 1 diharapkan tidak hanya menghadirkan bangunan fisik, tetapi juga menjadi ruang publik yang aktif dimanfaatkan masyarakat.
Kawasan tersebut dirancang sebagai pusat aktivitas olahraga, seni, budaya, hingga ruang interaksi sosial yang dapat diakses seluruh warga Bontang.
Karena itu, pembahasan mengenai kemungkinan alih fungsi Gedung RKM dinilai masih terlalu dini. Yang terpenting, seluruh fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara optimal, terawat, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Yang paling penting bangunan ini bisa dimanfaatkan secara maksimal, terawat, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya anak muda yang memerlukan ruang untuk mengekspresikan kreativitas, seni, maupun olahraga,” pungkasnya. (Adv)
