Samarinda, infosatu.co – Kontribusi unit pelayanan kesehatan terhadap pendapatan daerah di Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata tidak kecil.
Melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sejumlah fasilitas kesehatan milik pemerintah kota kini turut menyumbang bagian signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, Ismed Kusasih, mengatakan kontribusi tersebut bahkan mencapai sekitar 20 persen dari total PAD Kota Samarinda.
Angka itu muncul dari pendapatan layanan kesehatan yang dikelola dengan pola BLUD, baik dari rumah sakit, puskesmas, maupun laboratorium kesehatan daerah.
“Pendapatan BLUD itu juga menjadi bagian dari PAD daerah. Contohnya di Samarinda, kontribusinya sekitar 20 persen dari total PAD kota,” ujar Ismed saat ditemui, Rabu, 15 April 2026.
Jika melihat gambaran kas daerah, ia menjelaskan PAD Samarinda berada di kisaran Rp1,138 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar seperlimanya berasal dari unit layanan kesehatan yang telah menerapkan sistem BLUD.
Artinya, layanan kesehatan tidak hanya berfungsi sebagai penyedia pelayanan publik, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap keuangan daerah.
Meski demikian, Ismed menegaskan konsep BLUD bukanlah sistem yang mengejar keuntungan semata. Tujuan utama skema ini tetap berfokus pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Ia menekankan prinsip dasar BLUD dalam sektor kesehatan adalah pelayanan. Pendapatan yang diperoleh hanyalah konsekuensi dari meningkatnya kualitas layanan yang diberikan.
“Prinsip yang paling penting dalam BLUD itu bukan profit oriented. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kinerja pelayanan. Karena ini BLUD kesehatan, berarti yang ditingkatkan adalah pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” jelasnya.
Dalam praktiknya, BLUD memberikan fleksibilitas bagi unit pelayanan untuk mengelola keuangan mereka sendiri.
Fleksibilitas tersebut mencakup pengelolaan pendapatan serta belanja operasional, namun tetap berada dalam kerangka aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia mencontohkan setiap unit BLUD tetap wajib memiliki tata kelola yang jelas, mulai dari penetapan kepala daerah hingga struktur pejabat pengelola yang terdiri dari pimpinan BLUD, pejabat teknis, serta pejabat keuangan.
Dengan sistem tersebut, fasilitas layanan kesehatan dapat bergerak lebih cepat dalam merespons kebutuhan pelayanan di lapangan.
Misalnya dalam pengadaan alat kesehatan, penguatan layanan, hingga pengembangan program pelayanan yang dianggap mendesak.
Di sisi lain, peningkatan kinerja layanan juga menjadi indikator penting keberhasilan penerapan BLUD.
Menurut Ismed, sejumlah unit pelayanan kesehatan di Samarinda bahkan mampu melampaui target pendapatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Salah satu contohnya adalah Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Samarinda. Unit tersebut sebelumnya ditargetkan memperoleh pendapatan sekitar Rp4 miliar dalam setahun.
Namun pada 2025, realisasi pendapatannya justru melampaui angka tersebut.
“Target BLUD Labkesda itu sekitar Rp4 miliar setahun. Tapi tahun 2025 mereka bisa mencapai hampir Rp6 miliar. Itu dari sisi keuangan,” ungkapnya.
Tak hanya dari sisi pendapatan, Labkesda Samarinda juga mencatat prestasi dari aspek pelayanan. Pada tahun yang sama, fasilitas tersebut ditetapkan sebagai laboratorium kesehatan daerah terbaik di Indonesia.
Bagi Ismed, capaian itu menjadi contoh peningkatan pelayanan dan kinerja keuangan sebenarnya bisa berjalan beriringan selama pengelolaannya dilakukan dengan baik.
Ketika kualitas layanan meningkat, kepercayaan masyarakat juga ikut tumbuh. Dari situ, aktivitas layanan bertambah, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan pendapatan.
“Kalau dari sisi pelayanan sudah baik dan target pendapatan juga tercapai bahkan melampaui, tentu itu menjadi indikator bahwa sistem BLUD berjalan dengan baik,” tutupnya.
