Makassar,infosatu.co – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mendorong optimalisasi Pajak Air Permukaan (PAP) dari berbagai sektor industri guna meningkatkan pendapatan daerah.
Menurutnya, realisasi PAP Kaltim saat ini masih sekitar Rp15 miliar per tahun. Padahal, potensi dari sektor pabrik kelapa sawit saja diperkirakan bisa mencapai Rp3 miliar, belum termasuk kontribusi dari perkebunan sawit yang luasnya mencapai 1,5 juta hektare.
Selain sektor sawit, potensi PAP juga berasal dari perusahaan batu bara, mineral logam seperti pasir kuarsa dan emas, serta industri lain yang memanfaatkan air permukaan. Termasuk pula dari kegiatan refinery crude palm oil (CPO) menjadi olein maupun biodiesel (FAME).
Ia katakan, potensi besar lainnya berasal dari pemanfaatan air Sungai Mahakam untuk kebutuhan industri energi di Balikpapan. Menurut Rudy, kebutuhan air mencapai 3.500 meter kubik per jam dengan harga sekitar Rp10 ribu per meter kubik.
“Jika ini bisa dilakukan, mereka tidak perlu lagi melakukan penyulingan atau desalinasi air laut,” ujarnya.
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antarprovinsi untuk merumuskan kebijakan PAP yang efektif dan berkeadilan.
“Kita harus memaksimalkan potensi ini, tetapi tetap sesuai dengan regulasi,” tegasnya.
Pemprov Kaltim juga tengah memperdalam mekanisme perhitungan volume pemakaian air permukaan dan penetapan tarif pajak yang akan dikenakan kepada wajib pajak.
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kaltim menyatakan siap menindaklanjuti arahan tersebut, mulai dari penghitungan volume penggunaan air hingga penguatan regulasi.
Rudy berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi ketentuan dalam Pergub Nomor 39 Tahun 2022 tentang Pajak Air Permukaan.
“Kita akan mengundang seluruh pemilik perusahaan untuk mematuhi aturan ini,” pungkasnya
