infosatu.co
DPRD BONTANG

Joni Alla dan Winardi Menunggu Keputusan DPP PDIP, Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Bontang

Teks: Dua nama kader PDIP, yakni Joni Alla Padang (Kanan) dan Winardi (Kiri) menguat untuk mengisi kursi pimpinan DPRD Bontang (Dok: infosatu.co)

Bontang, infosatu.co – Kursi Wakil Ketua DPRD Kota Bontang yang ditinggalkan almarhum Maming mulai mengerucut ke dua nama kader PDI Perjuangan. Kini, keputusan akhir tinggal menunggu penetapan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

Dua nama yang disebut menguat untuk mengisi posisi pimpinan DPRD tersebut yakni Joni Alla Padang dan Winardi.

Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan proses pengangkatan pimpinan DPRD berbeda dengan pergantian antar waktu (PAW) anggota dewan biasa karena sepenuhnya menjadi kewenangan partai pengusung.

Menurutnya, DPRD Kota Bontang saat ini hanya menunggu surat keputusan resmi dari DPP PDI Perjuangan sebelum proses administrasi dilanjutkan ke pemerintah provinsi.

“Kalau pengangkatan pimpinan ini tinggal menunggu surat keputusan dari DPP PDI Perjuangan yang nanti disampaikan ke kami, kemudian akan kita lanjutkan ke gubernur,” ujarnya, Rabu, 13 Mei 2026.

Ia mengungkapkan proses penjaringan calon pengganti sebenarnya telah berjalan di internal partai. Bahkan, kedua nama tersebut sudah mengikuti tahapan fit and proper test di tingkat pusat.

“Sudah ada fit and proper test kemarin terhadap dua nama itu. Tinggal tunggu surat dari DPP, nanti fraksi yang mengantarkan ke kami,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bontang Joni Alla Padang membenarkan dirinya masuk dalam daftar kandidat yang diusulkan partai bersama Winardi.

Menurutnya, seluruh proses seleksi di tingkat pusat telah dijalani dan kini para kader tinggal menunggu keputusan final dari DPP.

“Semua proses sudah kami jalani. Sekarang tinggal menunggu keputusan dari DPP,” ujar Joni saat ditemui di Kantor DPRD Kota Bontang.

Ia menuturkan penunjukan pimpinan DPRD merupakan hak prerogatif DPP partai sehingga seluruh kader wajib menghormati keputusan yang nantinya ditetapkan.

“Pada prinsipnya kami siap menjalankan amanah partai. Siapa pun yang diputuskan nanti, itu yang harus kita dukung bersama,” katanya.

Selain menentukan pengganti unsur pimpinan DPRD, PDIP juga sedang memproses pergantian antar waktu untuk mengisi kursi anggota DPRD yang ditinggalkan almarhum Maming.

Nama calon PAW disebut berasal dari peraih suara terbanyak berikutnya di daerah pemilihan Bontang Selatan. Namun proses tersebut juga masih menunggu persetujuan resmi dari DPP PDIP.

Di hari yang sama, DPRD Kota Bontang telah menggelar rapat paripurna pemberhentian almarhum Maming dari jabatan Wakil Ketua DPRD masa jabatan 2024-2029 karena meninggal.

Pemberhentian tersebut disetujui seluruh anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna dan selanjutnya akan diteruskan sebagai bagian dari proses administrasi pergantian pimpinan DPRD. (Adv)

Related posts

DPRD Bontang Setujui Pemberhentian Wakil Ketua yang Meninggal Dunia

Rizki

Retribusi Wisata Bontang Kuala Rp5 Ribu Bakal Direlaksasi, Pungutan Diubah per Kendaraan

Rizki

Revisi Aturan Hibah Sekolah Swasta Diusulkan, DPRD Minta Kajian Menyeluruh

Rizki