Bontang, infosatu.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang Kalimantan Timur (Kaltim) mulai melakukan evaluasi terhadap kondisi kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sejumlah lingkungan permukiman.
Langkah ini dilakukan setelah muncul laporan bahwa sebagian perangkat CCTV (Closed Circuit Television) tidak lagi berfungsi.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan persoalan utama yang ditemukan bukan hanya terkait jumlah perangkat, tetapi juga pada aspek perawatan setelah pemasangan.
Menurutnya, sejumlah fasilitas yang telah dibangun pemerintah kerap tidak mendapat pemeliharaan secara rutin. Sehingga banyak yang akhirnya mengalami kerusakan.
“Sering kali yang menjadi masalah bukan pada pengadaannya, tetapi pada perawatannya. Fasilitas yang sudah ada seharusnya tetap dijaga agar bisa terus digunakan,” ujarnya, Kamis, 26 Maret 2026.
Berdasarkan laporan yang diterima pemerintah kota, beberapa CCTV di lingkungan rukun tetangga (RT) bahkan sudah lama tidak berfungsi.
Di salah satu wilayah misalnya, dari tujuh kamera yang terpasang hanya tiga unit yang masih dapat digunakan.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh perangkat yang telah terpasang.
Pemerintah akan menilai apakah perangkat tersebut masih dapat diperbaiki atau perlu diganti dengan unit baru.
“Kalau masih memungkinkan untuk diperbaiki tentu akan kita perbaiki, supaya tidak terbuang percuma,” jelasnya.
Selain perbaikan perangkat yang rusak, masyarakat juga masih memiliki kesempatan mengusulkan pemasangan CCTV melalui program lingkungan RT sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara untuk pemasangan di lokasi-lokasi strategis di wilayah kota, koordinasi akan dilakukan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang.
Pemkot Bontang juga berencana menambah sekitar 150 unit CCTV yang akan dipasang di berbagai ruang publik.
Tujuannya sebagai upaya pencegahan tindak kriminal dan peningkatan rasa aman masyarakat.
Pemasangan kamera pengawas tersebut akan difokuskan pada titik-titik strategis, termasuk wilayah kelurahan dan lingkungan RT.
Program ini direncanakan mulai direalisasikan pada 2026 setelah penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain penambahan CCTV, pemerintah juga akan melakukan pemeliharaan jaringan WiFi publik yang saat ini telah terpasang di sejumlah titik namun sebagian di antaranya tidak lagi berfungsi.
Menurut Neni, penanganan jaringan WiFi publik tersebut akan menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang.
“Untuk WiFi nanti langsung diurus Diskominfo. Nanti ada kepala dinas yang baru. Harus kerja maraton, insyaallah kita selesaikan secepat mungkin,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam kegiatan rembuk RT, Neni juga mengungkapkan adanya kasus pencurian besi penutup parit yang terekam kamera CCTV di salah satu wilayah di Bontang.
Rekaman tersebut memperlihatkan seorang pelaku menggunakan sepeda motor saat mengambil besi penutup parit. (Adv)
