infosatu.co
Pasuruan

Reses I Masa Sidang I 2026, H. Mochammad Hasjim Asjari Serap Aspirasi Warga Kota Pasuruan

Teks: Anggota DPRD Kota Pasuruan dari Partai NasDem, H.Mochammad Hasjim Asjari, (infosatu.co/Koko).

Kota Pasuruan, infosatu.co – Anggota DPRD Kota Pasuruan Jawa Timur (Jatim) dari Partai NasDem, H. Mochammad Hasjim Asjari, menggelar kegiatan Reses I Masa Sidang I Tahun 2026 untuk menjaring aspirasi masyarakat.

Teks: Suasana sebelum acara dimulai, (infosatu.co/Koko).

Kegiatan tersebut dihadiri warga serta tokoh masyarakat yang memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan mereka.

Teks: Tamu undangan acara, (infosatu.co/Koko).

Dalam kesempatan tersebut, Hasjim Asjari menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya terkait pelayanan publik, bantuan sosial, hingga program pembangunan yang dibutuhkan warga.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam dialog bersama warga adalah terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah.

Hasjim meminta agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan sehingga warga mendapatkan pelayanan yang lebih baik.

Selain itu, ia juga menyinggung kebijakan pemerintah pusat terkait penghentian sementara kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) gratis bagi sebagian masyarakat.

Menurutnya, kebijakan tersebut sempat berdampak pada ribuan warga Kota Pasuruan, Jawa Timur.

“Di Kota Pasuruan ada sekitar 5.095 warga yang sempat terhapus dari program BPJS gratis. Namun alhamdulillah, melalui perjuangan bersama dan dukungan anggaran dari APBD Kota Pasuruan sekitar Rp48 miliar, seluruh warga tersebut bisa kembali tercover,” ujar Hasjim di hadapan peserta reses, Sabtu 14 Maret 2026.

Ia juga memastikan bahwa warga yang mengalami penolakan pelayanan kesehatan karena masalah administrasi BPJS dapat segera melapor agar dibantu proses pengaktifannya kembali.

“Jika ada warga yang datang ke rumah sakit tetapi ditolak karena BPJS tidak aktif, silakan segera melapor. Bisa melalui pengurus setempat atau langsung datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk proses reaktivasi,” jelasnya.

Dalam kegiatan reses tersebut, Hasjim juga menerima berbagai usulan masyarakat melalui program pokok-pokok pikiran (pokir) dewan, termasuk usulan pembangunan lingkungan, bantuan rumah tidak layak huni (RTLH), serta berbagai kebutuhan fasilitas masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat aturan baru terkait pengusulan bantuan sosial yang menggunakan sistem satu data nasional, sehingga setiap usulan bantuan harus melalui verifikasi data berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK).

“Sekarang ada sistem baru yang disebut satu data. Warga bisa mengecek statusnya melalui sistem desil secara online. Jika datanya tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, warga bisa mengajukan verifikasi melalui kelurahan atau dinas sosial,” terang Hasjim.

Melalui kegiatan reses tersebut, Hasjim berharap aspirasi masyarakat dapat terus terserap dan diperjuangkan dalam kebijakan pemerintah daerah.

“Kami ingin masyarakat pulang dari kegiatan ini tidak hanya menyampaikan keluhan, tetapi juga mendapatkan informasi dan solusi. Aspirasi yang masuk akan kami tindak lanjuti dan terus kami perjuangkan demi kesejahteraan masyarakat Kota Pasuruan,” pungkasnya.

Related posts

Babinsa Koramil Tutur Cek Harga Sembako di Pasar, Pastikan Stabilitas Jelang Lebaran

Zainal Abidin

Polres Pasuruan Siapkan 7 Pos dan Ratusan Personel untuk Amankan Arus Mudik Lebaran

Zainal Abidin

Polres Pasuruan Salurkan 45 Ton Beras Lewat Gerakan Pangan Murah Polri

Zainal Abidin

You cannot copy content of this page