infosatu.co
Pasuruan

Pembakaran Perahu di Ngemplakrejo, Aparat dan Pemkot Sepakat Berdamai

Teks: Mediasi Pascapembakaran Perahu di Ngemplakrejo, (Foto-Humas, Polres Pasuruan Kota).

Pasuruan, infosatu.co – Kepolisian Resor Pasuruan Kota menggelar rapat koordinasi dan mediasi pasca insiden pembakaran perahu nelayan di Pelabuhan Ngemplakrejo, Kota Pasuruan.

Kegiatan berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Pasuruan Kota, Polda Jawa Timur (Jatim), berjalan aman serta kondusif.

Mediasi dipimpin Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, dihadiri Wali Kota Pasuruan H. Adi Wibowo, Ketua DPRD Kota Pasuruan H. Toyib, unsur TNI – Polri, Kejaksaan, OPD terkait, camat, lurah, tokoh nelayan, perwakilan warga Kelurahan Ngemplakrejo dan Desa Kalirejo.

Dalam sambutannya, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly menekankan pentingnya menurunkan tensi konflik serta mengedepankan dialog untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.

Ia menegaskan komitmen tiga pilar -TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

“Kami mengajak semua pihak untuk melaksanakan mediasi dengan hati yang dingin. Hindari perdebatan yang tidak produktif, mari kita cari solusi bersama. Kami tidak ingin ada korban dari pihak mana pun,” ujar Kapolres, Kamis, 5 Februari 2026 Malam.

Kapolres juga menegaskan bahwa proses penegakan hukum tetap berjalan.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan dan pembakaran perahu, termasuk rencana olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur yang dijadwalkan pada Sabtu pagi.

Perwakilan warga Dusun Kebonsawah, Sulaiman, dalam forum tersebut meminta agar kasus pembacokan diusut tuntas.

Sedang perahu yang dibakar diganti, serta penggunaan jaring trawl atau jaring harimau dihapuskan sepenuhnya karena dinilai merusak ekosistem laut dan memicu konflik antar nelayan.

Wali Kota Pasuruan H. Adi Wibowo menyampaikan bahwa pemerintah hadir untuk mencarikan solusi terbaik demi menjaga kondusifitas daerah.

Ia menegaskan bahwa penggunaan jaring trawl maupun bahan peledak dilarang sesuai ketentuan perikanan dan telah disepakati oleh nelayan Ngemplakrejo untuk tidak digunakan lagi.

“Kejadian kemarin kita jadikan yang terakhir. Kita semua bersaudara dan harus saling memaafkan. Pemerintah Kota Pasuruan akan membantu kerugian nelayan sesuai kemampuan anggaran dan akan kami komunikasikan dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan,” tegasnya.

Ia menyebutkan terdapat 11 perahu yang terdampak, terdiri dari 10 perahu milik nelayan Ngemplakrejo dan 1 perahu dari Kalirejo.

Pemerintah daerah meminta Camat dan Kesbangpol melakukan pendataan serta penghitungan kerugian sebagai dasar perumusan bantuan.

Senada, Ketua DPRD Kota Pasuruan H. Toyib menyatakan dukungan terhadap penyelesaian konflik secara damai dan mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara main hakim sendiri.

“Kita hadir untuk mencarikan solusi bersama. Pemerintah siap membantu meskipun tidak seluruh kerugian dapat ditanggung. Yang terpenting, kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.

Sebagai hasil akhir mediasi, pada pukul 21.49 WIB dilakukan penandatanganan kesepakatan damai antara perwakilan warga Kelurahan Ngemplakrejo dan Desa Kalirejo.

Adapun poin kesepakatan meliputi komitmen bersama untuk menjaga kondusifitas wilayah, rencana pemberian bantuan pemerintah kepada nelayan terdampak sesuai perhitungan anggaran.

Juga larangan penggunaan jaring trawl oleh nelayan Ngemplakrejo.

Related posts

Banjir Rendam Rejoso Pasuruan, Sejumlah Motor Mogok di Jalan

Zainal Abidin

Polres Pasuruan Kota Ungkap Mayat Tanpa Identitas Diduga Korban Tindak Kekerasan

Zainal Abidin

Festival Tradisi Sapi Berik, Wujud Pelestarian Budaya Lokal Kabupaten Pasuruan

Zainal Abidin

You cannot copy content of this page