Samarinda, infosatu.co – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR & PERA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Fitra Firnanda memastikan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) untuk sementara masih aman dilintasi kendaraan darat.
Kepastian tersebut disampaikan setelah dilakukan pembahasan teknis menyusul perhatian terhadap aspek keselamatan jembatan dan aktivitas pelayaran di bawahnya.
Nanda menjelaskan, berdasarkan hasil pengamatan awal secara geometrik dan visual, belum ditemukan adanya tanda-tanda pergeseran maupun kerusakan pada struktur jembatan.
Dengan kondisi tersebut, Jembatan Mahulu dinyatakan masih layak dan aman digunakan oleh pengguna jalan.
“Kalau dilihat secara geometrik dan visual, belum terdapat tanda-tanda pergeseran, sehingga untuk sementara bisa dinyatakan aman untuk dilintasi kendaraan darat,” ujarnya Senin, 5 Januari 2026.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penilaian tersebut belum bersifat final. Untuk memastikan kondisi struktur bagian dalam benar-benar aman, masih diperlukan investigasi teknis lanjutan.
Pemeriksaan mendalam diperlukan guna memastikan tidak ada gangguan struktural yang tidak terlihat secara kasat mata.
Sementara itu, perhatian khusus diberikan pada aktivitas pelayaran di alur sungai di bawah jembatan.
Hingga saat ini, Jembatan Mahulu belum dilengkapi dengan fender atau pelindung tiang jembatan. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan risiko tinggi apabila terjadi benturan kapal dengan struktur jembatan.
Menurut perhitungan, kapal dengan bobot sekitar 400 ton sudah berpotensi merusak jembatan jika melintas dengan kecepatan rata-rata dua knot atau sekitar 3,7 meter per jam.
Maka, jika tidak adanya fender, risiko tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan jembatan.
“Dengan kecepatan segitu, kapal berbobot 400 ton sudah cukup berisiko. Karena belum ada fender, maka pengamanan di alur sungai harus sangat ketat,” jelasnya.
Oleh sebab itu, aktivitas pelayaran di kawasan tersebut tetap diperbolehkan namun dengan pengawasan ekstra.
Diperlukan asistensi ketat, termasuk pemanduan dan pengawalan (escort) kapal untuk meminimalkan risiko kecelakaan.
Pengawasan juga dilakukan melalui pemantauan aktivitas pelayaran agar tetap sesuai prosedur keselamatan.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) menganjurkan pengaturan pelayaran yang harus menyesuaikan kondisi alam.
Dimana kapal bermuatan diarahkan melintas saat air pasang, sedangkan kapal kosong bergerak saat air surut.
Pola ini diterapkan sebagai upaya bersahabat dengan alam dan tidak melawan kondisi perairan.
Pemprov Kaltim menegaskan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan keselamatan Jembatan Mahulu.
Baik dari sisi lalu lintas darat maupun pengelolaan pelayaran, sambil menunggu hasil investigasi teknis lanjutan.
