infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Gubernur Larang Pelintasan Sementara Pasca Kapal Tabrak Jembatan Mahulu

Teks: Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud.

Samarinda, infosatu.co – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud memberikan larangan pelintasan sementara di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) hingga proses perbaikan teknis dan pemasangan kembali pengaman jembatan atau “fender” benar-benar selesai dilakukan.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk mencegah risiko kerusakan lebih parah yang dapat membahayakan pengguna jalan.

“Kami sangat tidak merekomendasikan untuk dilintasi sebelum ‘fender’-nya dipasang,” ujar Gubernur saat memberikan keterangan, Senin, 5 Januari 2026.

Ia menjelaskan bahwa “fender” merupakan komponen penting yang berfungsi melindungi konstruksi jembatan dari benturan kapal atau ponton.

Tanpa adanya pengaman tersebut, struktur jembatan dinilai sangat rentan terhadap kerusakan serius, terutama mengingat intensitas lalu lintas sungai di kawasan tersebut cukup tinggi.

Dengan demikian, kondisi infrastruktur Jembatan Mahulu kembali menjadi sorotan serius setelah insiden penabrakan pengaman jembatan oleh dua kapal ponton (kapal pengangkut material berat seperti batu bara, minyak, atau bahan bangunan) dalam waktu yang berdekatan.

Insiden tersebut memicu kekhawatiran terhadap keselamatan struktur jembatan yang memiliki peran vital dalam mendukung mobilitas dan distribusi logistik di wilayah Kaltim.

Kekhawatiran ini semakin menguat karena Jembatan Mahulu memiliki peran strategis sebagai urat nadi logistik Kalimantan Timur.

Jalur ini menghubungkan distribusi barang dari Balikpapan dan Samarinda Seberang menuju pusat Kota Samarinda, Bontang, hingga Kutai Timur.

“Pelabuhan kontainer ada di Samarinda Seberang dan menjadi satu-satunya jalur logistik utama yang masih kita andalkan, kalau bermasalah distribusi logistuk terganggu,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Kaltim bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi terkait akan melakukan pembahasan lanjutan untuk menentukan langkah teknis perbaikan, evaluasi keselamatan.

Juga sanksi terhadap pihak yang bertanggung jawab atas insiden penabrakan tersebut.

Related posts

Porprov 2026 Terancam Mundur ke 2027, Mayoritas Daerah Terkendala Anggaran Atlet

Firda

Lampu Stadion Segiri Jadi Catatan, Gubernur Siap Benahi Jika Ditunjuk PSSI

Firda

Mobil Operasional Gubernur Dikembalikan, Proses Rampung Sebelum 31 Maret

Firda

You cannot copy content of this page