Samarinda, infosatu.co – Abdul Sahid, Anggota Bidang Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan pentingnya penguatan moderasi beragama melalui pendekatan digital guna mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
Upaya ini dinilai krusial seiring maraknya penyebaran informasi negatif yang mudah memicu intoleransi dan kekerasan.
Ia menyampaikan bahwa tanpa pemahaman moderasi beragama yang memadai, terutama melalui digitalisasi, kerawanan konflik akan semakin mudah terjadi.
Karena itu, dialog lintas pihak perlu terus digencarkan untuk menjaga stabilitas dan keamanan daerah.
“Kalau tidak diberikan pemahaman melalui digitalisasi tentang moderasi beragama, kerawanan terjadinya konflik itu akan mudah sekali terjadi. Oleh karena itu, dialog-dialog ini kita harapkan harus sering terjadi untuk menciptakan kondisi daerah yang aman,” ujarnya pada Selasa, 23 Desember 2025.
Abdul menjelaskan, peran Kemenag tidak hanya terbatas di lingkungan pendidikan, tetapi juga menyasar masyarakat luas.
Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah pembentukan Kampung Moderasi sebagai ruang penerapan nilai-nilai toleransi dan kebersamaan antarumat beragama.
“Peran Kementerian Agama adalah membumikan moderasi beragama, tidak hanya di pendidikan, tetapi juga di masyarakat. Salah satu bentuknya adalah menjadikan Kampung Moderasi,” jelasnya.
Menurut Abdul, Kampung Moderasi telah diterapkan di beberapa wilayah Kaltim, seperti Samarinda Seberang dan Palaran, serta sebelumnya di Kutai Kartanegara.
Di kawasan ini, masyarakat lintas agama hidup berdampingan dengan saling menghormati aktivitas ibadah masing-masing.
“Di Kampung Moderasi itu diterapkan nilai toleransi, saling menjaga, dan saling menghargai antarumat beragama agar lingkungan tetap teduh, aman, dan tidak mudah disusupi kekerasan,” katanya.
Lebih lanjut, Kemenag Kaltim juga menyoroti meningkatnya kasus intoleransi di kalangan pelajar, sebagaimana data lembaga Setara Institute.
Hal ini mendorong perlunya pemahaman moderasi beragama secara holistik dan komprehensif, termasuk nilai anti-kekerasan dan penghormatan terhadap budaya lokal.
“Moderasi beragama harus dipahami secara holistik dan komprehensif, tidak hanya antaragama, tetapi juga menanamkan nilai toleransi dan anti-kekerasan agar kejadian-kejadian tidak baik tidak terulang,” tegasnya.
Kemenag Kaltim berharap sinergi dengan Diskominfo dan kementerian lain terus diperkuat agar pesan moderasi beragama dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, demi mewujudkan Kaltim yang aman, damai, dan kondusif.
