infosatu.co
Diskominfo Kukar

Lantik 1.870 PPPK, Bupati Aulia: Kukar Tutup Proses Panjang Penataan Tenaga Honorer

Teks: Prosesi pelantikan PPPK oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri.

Kukar, infosatu.co – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) Aulia Rahman Basri melantik 1.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam upacara di halaman Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Jumat, 31 Oktober 2025.

Pelantikan tersebut menandai berakhirnya proses panjang penataan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar.

Dari jumlah tersebut, 1.390 orang merupakan PPPK penuh waktu, sementara 480 lainnya berstatus paruh waktu. Mereka terdiri dari 67 tenaga kesehatan, 78 tenaga pendidik, dan 1.245 tenaga administrasi.

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menyebut momentum ini sebagai bentuk penghargaan terhadap pengabdian para tenaga honorer yang selama bertahun-tahun menjadi tulang punggung pelayanan publik di Kukar.

“Kami paham proses ini tidaklah pendek, perjuangan bapak dan ibu sekalian untuk menjadi PPPK berbuah manis pada hari ini,” ujarnya di hadapan ribuan peserta yang memadati halaman kantor bupati.

Aulia menegaskan bahwa pelantikan bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab baru sebagai wajah pemerintahan daerah.

Ia meminta seluruh pegawai yang baru dilantik untuk menunjukkan kinerja yang profesional dan berintegritas.

“Bekerjalah dengan baik. Wajah Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara akan dilihat dari tindak tanduk bapak dan ibu sekalian. Kalau bekerja dengan baik, memberikan pelayanan yang ramah dan solutif, masyarakat akan menilai bahwa pemerintahan berjalan baik pula,” katanya.

Ia menjelaskan, sistem kontrak PPPK diatur untuk diperpanjang setiap tahun, sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja masing-masing pegawai.

Namun, Aulia membuka peluang agar masa perpanjangan itu bisa diperluas bila kinerja pegawai menunjukkan hasil memuaskan.

“Kalau dalam evaluasi satu dua tahun ke depan kinerjanya baik, kami akan berbicara dengan BKN agar masa perpanjangan bisa tiga atau lima tahun,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa keberadaan PPPK berfungsi menutup kekurangan tenaga di berbagai unit kerja pemerintah daerah.

Karena itu, ia menegaskan tidak ada pegawai yang diperbolehkan mengajukan perpindahan tanpa alasan mendasar.

“Keberadaan bapak dan ibu sekalian dibutuhkan untuk menutupi kekosongan di unit kerja masing-masing. Kalau semua ingin pindah, kekosongan formasi tidak akan pernah terisi,” tegasnya.

Ia meminta para kepala organisasi perangkat daerah agar tidak sembarangan memberikan nota dinas yang memungkinkan perpindahan pegawai tanpa dasar kebutuhan organisasi.

Pemerintah daerah, kata Aulia, ingin memastikan pemerataan layanan publik di seluruh wilayah Kukar, dari pesisir hingga pedalaman.

“Pemerintah harus hadir bukan hanya di Tenggarong, tetapi juga di Samboja, Marangkayu, dan Tabang. Kehadiran itu diwujudkan melalui para PPPK yang bertugas di sana,” ujarnya menambahkan.

Aulia juga menyinggung soal integritas. Ia mengingatkan para ASN baru untuk menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta menjunjung nilai profesionalisme.

“Jadilah ASN yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tuturnya.

Meski begitu, Aulia tak menampik adanya kekhawatiran terkait kesejahteraan pegawai. Ia menjelaskan, kondisi keuangan daerah tahun depan diperkirakan menurun signifikan.

“Kami ingin memberikan yang terbaik untuk teman-teman PPPK, tapi kondisi keuangan kita saat ini tidak baik-baik saja. Namun, bila keuangan daerah membaik, insyaallah seluruh fasilitas akan kami berikan,” ucapnya.

Menurut Aulia, APBD Kukar tahun 2026 diperkirakan turun dari Rp11,5 triliun menjadi sekitar Rp6,3 triliun.

Meski begitu, ia memastikan komitmen pemerintah untuk tetap memperhatikan kesejahteraan pegawai tidak akan surut.

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kukar, Mopfiyanto Ramadhan, mengatakan pelantikan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah menuntaskan amanat Undang-Undang ASN Tahun 2023 tentang penataan tenaga honorer.

“Ini merupakan tahap kedua pengangkatan PPPK di tahun 2025. Dengan pelantikan kali ini, Kukar menjadi salah satu daerah dengan jumlah PPPK terbanyak di Indonesia,” ungkapnya.

Ia memaparkan, proses pengangkatan PPPK di Kukar dilakukan secara bertahap sejak 2021.

“Mulai dari 130 orang di 2021, naik menjadi 600 di 2022, lebih dari 2.000 orang di 2024, dan kini total PPPK Kukar mencapai sekitar 9.000 orang. Dengan pelantikan ini, target penataan honorer akhirnya tuntas,” jelasnya.

Mopfiyanto menilai capaian tersebut tidak lepas dari kesinambungan dua periode kepemimpinan kepala daerah.

“Alhamdulillah, sejak masa Bupati Edi Damansyah hingga kepemimpinan dr. Aulia Rahman Basri, penataan tenaga honorer di Kukar kini rampung. Mereka yang dulu berstatus honorer kini resmi menjadi PPPK,” tutupnya.

Related posts

Kukar Bidik 2 Indikasi Geografis Sekaligus, Kutim Dorong Kakao Tembus Panggung Nasional

Zainal Abidin

Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Sekda Kukar Tekankan Koordinasi Pengamanan Mudik

Martin

Bupati Kukar Ajak Warga Tinggalkan Budaya Buang Sampah, Beralih ke Budaya Olah

Martin