infosatu.co
NASIONAL

Tingkatkan IPM, Jumlah PKBM di Kabupaten Pasuruan Bakal Bertambah

Teks: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan, Tris Krisni Astuti

Pasuruan, infosatu.co – Jumlah lembaga pendidikan kesetaraan berbentuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Pasuruan terus mengalami peningkatan.

Tahun ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan mencatat sedikitnya 17 PKBM baru akan berdiri di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), Rabu 15 Oktober 2025.

Kepala Dispendikbud Kabupaten Pasuruan, Tris Krisni Astuti, menjelaskan saat ini terdapat 26 PKBM yang tersebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.

Jumlah tersebut dinilainya masih tergolong kecil karena belum menjangkau wilayah pedesaan.

“Makanya tahun ini ada tambahan sampai 17 PKBM baru yang siap membantu warga belajar mendapatkan akses yang sama dengan para pelajar yang mengenyam bangku pendidikan formal,” ujar Krisni saat meninjau ujian Kejar Paket A, B, dan C di UPT Rehabilitasi Sosial Dina Daksa Pasuruan.

Menurut Krisni, penambahan jumlah PKBM merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Khususnya pada aspek rata-rata lama sekolah yang saat ini masih berada di angka 7,46 tahun, atau setara dengan belum lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Seperti yang ditegaskan oleh Bapak Bupati Rusdi Sutejo bahwa IPM di Kabupaten Pasuruan harus ditingkatkan. Karena rata-rata warga Kabupaten Pasuruan belum lulus SMP, maka jumlah PKBM diperbanyak agar akses pendidikan masyarakat lebih merata,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Pembinaan PAUD dan PNF (Pendidikan Nonformal) Dispendikbud Kabupaten Pasuruan, Aris Prilatama, menambahkan bahwa setiap PKBM yang aktif akan memperoleh Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dari pemerintah.

Besaran bantuan tersebut menyesuaikan jumlah warga belajar (WB) yang mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di masing-masing PKBM.

“Tergantung dari jumlah WB yang ada di PKBM itu sendiri. Semakin banyak warga belajar, maka jumlah BOP yang diterima juga semakin besar,” jelas Aris.

Untuk mendapatkan BOP, setiap PKBM wajib melengkapi seluruh persyaratan administrasi.

Di antaranya kepemilikan izin operasional, terdaftar di Dapodik, serta memiliki dokumen pendukung seperti surat permohonan, SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) dan rekening bank atas nama lembaga.

“Syaratnya banyak dan itu harus dilengkapi seluruhnya oleh PKBM yang akan mendapatkan BOP,” tegasnya.

Aris menambahkan, setiap warga belajar yang telah menyelesaikan masa pembelajaran akan mengikuti ujian dan memperoleh ijazah Kejar Paket A, B, maupun C yang diterbitkan langsung oleh Kementerian Pendidikan, bukan oleh Dinas setempat.

“Ijazahnya bukan lagi dari Dinas, tapi dari Kementerian,” tutupnya.

Related posts

Polres Pasuruan Gelar Operasi Gaktibplin-Mitigasi Tingkatkan Disiplin Anggota Polri

Zainal Abidin

Polda Jatim Mulai Panggil Saksi Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny

Zainal Abidin

Warga Dikejutkan Penemuan Pria Meninggal di Pasar Kebonagung Kota Pasuruan

Zainal Abidin

Leave a Comment

You cannot copy content of this page