infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Hargai Proses Hukum Makmur

Samarinda, infosatu.co – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan bahwa legislatif merupakan lembaga kolektif kolegial, jadi sebuah keputusan diambil melalui musyawarah ataupun pungutan suara.

“Ini hal yang tidak kita inginkan, tapi lagi-lagi kita ini lembaga kolektif kolegial. Kita menghargai semua pihak yang berkaitan walau sebenarnya berat untuk memutuskan,” ungkapnya di Gedung D Komplek DPRD Kaltim, Selasa (2/11/2021).

Legislatif sangat menghargai proses hukum yang ditempuh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK untuk mencapai keadilan. Namun di sisi lain, legislatif juga menghargai Fraksi Golkar yang mendapat penugasan langsung dari partainya.

Pimpinan dewan berusaha menghargai seluruh mekanisme yang ada. Pergantian itu kata Samsun, merupakan kewenangan partai politik. Oleh sebab itu, pihaknya membacakan dan mengumumkannya dalam paripurna.

“Ketua dewan merupakan bagian dari AKD. Pergantian itu kewenangannya ada dipartai, entah mau diganti atau tidak. Yang perlu digarisbawahi bahwa pergantian AKD merupakan kewenangan partai,” jelasnya.

Samsun menegaskan bahwa legislatif tidak diminta untuk setuju dan tidak setuju. Dalam hal ini, pimpinan maupun anggota DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menyetujui pergantian AKD, karena semua itu kewenangan partai.

“Pak Makmur mengajukan gugatan ke PN Samarinda silakan, kita menghargai itu. Tapi mekanisme di internal tetap jalan, artinya kalau memang beliau tidak bersalah dan nantinya dinyatakan menang untuk dikembalikan. Yah kita kembalikan, karena memang mekanismenya begitu,” tegas Samsun. (editor: irfan)

Related posts

Banggar DPRD Kaltim Soroti Kinerja PAD dan Belanja, Dorong Inovasi Pengelolaan Aset Daerah

Emmy Haryanti

Silpa APBD Kaltim Rp2,59 Triliun, DPRD: Ingat Hak Masyarakat Jangan Tertahan

Adi Rizki Ramadhan

DPRD Kaltim Ingatkan Sinergitas Eksekutif-Legislatif Jelang APBD 2026

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page