infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Pemprov Kaltim Gelar Bimtek SPLP, Dorong Efisiensi Layanan Antarinstansi

Teks: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang TIK dan Persandian Diskominfo Kaltim, Bambang Kukiloargo Suryo

Samarinda, infosatu.co – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Bimbingan Teknis Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (Bimtek SPLP) di Diskominfo Kaltim, Samarinda pada Kamis, 8 Mei 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kaltim dalam meningkatkan integrasi dan efektivitas layanan publik antar perangkat daerah melalui optimalisasi sistem elektronik yang telah dibangun.

Selain memperbaiki dan mengkomunikasikan sistem aplikasi yang telah dibangun di Provinsi Kalimantan Timur, peserta bimbingan teknis juga diajak memahami berbagai konsep penting dalam SPLP.

Sejumlah studi kasus akan diangkat dalam teknis ini agar kedepannya dapat dimanfaatkan dalam pengembangan aplikasi yang relevan dengan SPLP.

SPLP merupakan program nasional yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada tahun 2024 sebagai infrastruktur dasar untuk menyambungkan berbagai layanan dan aplikasi yang ada di lingkungan pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dalam kegiatan ini, peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kalimantan Timur diajak mengeksplorasi aplikasi-aplikasi yang sudah berjalan, serta memahami lebih mendalam konsep dan manfaat SPLP untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data.

Saat ini, sistem informasi milik Pemprov Kaltim telah mengumpulkan 137 data, yang kedepannya akan digunakan untuk menentukan skala prioritas dan kebutuhan narasumber, khususnya dalam aspek kepegawaian.

Data ini diharapkan dapat mendukung pemanfaatan aplikasi secara luas oleh instansi seperti PPSDM, Dinas PU, Dinas Pendidikan, dan perangkat daerah lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang TIK dan Persandian Diskominfo Kaltim, Bambang Kukiloargo Suryo dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini nantinya akan dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan data, termasuk data kependudukan dari Dukcapil.

Hal ini dilakukan untuk menjembatani kebutuhan data penduduk, sesuai standar ISO (International Organization for Standardization), serta menyesuaikan dengan regulasi dan referensi dari Kementerian Komunikasi dan Digital serta Dinas Kependudukan.

“Dinas PU juga diharapkan dapat menyampaikan studi kasus terkait pemanfaatan data aplikasi Simtaru, yang nantinya bisa disampaikan juga ke Bapenda agar perencanaan antarinstansi semakin terintegrasi,” Bambang Kukiloargo.

“Komdigi, Pemdes, Dinas Kesehatan, hingga Kementerian PU diharapkan dapat selaras, mengingat banyaknya aplikasi yang telah dibangun, termasuk untuk penanganan rumah tidak layak huni. Dalam hal ini, data penduduk disediakan oleh Dukcapil dan diverifikasi oleh Dinas Sosial,” jelasnya.

Sementara itu, Pemprov Kaltim juga menerima data terkait internet desa dan pengembangan Creative Hub, dengan tujuan memfasilitasi potensi desa melalui penyediaan internet dan working space. Data ini diharapkan menjadi basis dalam perencanaan pembangunan.

Melalui SPLP, sistem-sistem elektronik yang dibangun Pemprov Kaltim akan saling terhubung. Hal ini dilakukan agar integrasi data antarinstansi menjadi lebih terstandarisasi.

“Dengan adanya penggunaan aplikasi ini, diharapkan ke depannya akan lebih terarah, terstruktur, dan terpedomani oleh SPLP yang merupakan program nasional dari Komdigi,”tegas Bambang.

SPLP juga mendukung interoperabilitas data di daerah, yang sebelumnya sudah mulai dilakukan. Namun dengan SPLP, integrasi diarahkan sesuai dengan pedoman pusat.

Sistem ini memungkinkan pertukaran data antarkabupaten dan provinsi tanpa harus membangun ulang sistem, karena data sudah disediakan oleh Komdigi.

“Yang paling penting adalah pertukaran datanya. Misalnya, data sekolah atau data kepegawaian di kabupaten bisa diakses oleh provinsi melalui SPLP,” jelas Bambang.

Data-data yang boleh dipublikasikan juga sudah ditentukan, seperti data pegawai berdasarkan umur atau golongan, data perizinan, jumlah pelaku usaha, dan lainnya.

Menurutnya, SPLP juga mendukung efisiensi dan efektivitas, dengan memastikan pertukaran data yang aman dan tidak dilakukan secara langsung (direct). Hal ini sesuai dengan standar keamanan sistem.

Sejalan dengan hal itu, Bambang juga menambahkan bahwa SPLP nantinya akan terintegrasi dengan aplikasi yang dikembangkan oleh Gubernur Kalimantan Timur yaitu “SAKTI” atau Satu Akses untuk Kalimantan Timur. Harapannya, data yang telah disediakan di SPLP dapat digunakan langsung dalam aplikasi SAKTI.

Akses terhadap SPLP sendiri merupakan bagian dari sistem backend, sehingga tidak dibuka untuk umum. Platform ini bersifat internal dan digunakan oleh pemerintah sebagai penghubung antarinstansi. (Adv/diskominfokaltim)

Editor : Nur Alim

Related posts

Seno Aji Sambut Ribuan Warga dalam Agenda Ramah Tamah Iduladha

Martinus

Pemprov Kaltim Serahkan 21 Sapi Kurban di Masjid Raya Samarinda

Adi Rizki Ramadhan

Iduladha di Islamic Center, Seno Aji Ajak Masyarakat Teladani Nabi Ibrahim

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page