infosatu.co
DPRD KALTIM

70 Persen Dana CSR untuk Infrastruktur, DPRD Kaltim Dorong Perubahan Arah

Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan.

Samarinda, infosatu.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki sistem pengupahan serta optimalisasi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun langkah-langkah strategis guna menciptakan pelaksanaan kebijakan yang adil dan tertib di lapangan.

Melalui sinergi antar komisi dan proses verifikasi yang cermat, DPRD berupaya memastikan penerapan Upah Minimum Regional (UMR) berjalan dengan benar dan menyeluruh.

“Isu ketenagakerjaan tidak dapat diselesaikan secara parsial, melainkan memerlukan sinergi antar lembaga,” ungkapnya.

Selain itu, perhatian juga diarahkan pada bagaimana implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR dapat dijalankan lebih efektif.

Hasil pemantauan awal menunjukkan bahwa sekitar 70 persen alokasi CSR masih didominasi pembangunan fisik dan infrastruktur.

Menanggapi kondisi tersebut, Komisi IV mendorong adanya perubahan arah dalam pemanfaatan dana CSR agar lebih menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Fokus diarahkan pada peningkatan layanan sosial, kesehatan, dan pendidikan sebagai pilar penting kesejahteraan warga,” tuturnya.

Agusriansyah menambahkan, upaya tersebut akan diawali dengan meninjau kembali Perda CSR serta melakukan pemetaan terhadap perusahaan-perusahaan yang dinilai belum menjalankan kewajiban CSR secara optimal.

“Upaya ini menjadi bagian dari dorongan legislator untuk mewujudkan tata kelola CSR yang lebih adil, tepat sasaran, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas,” pungkasnya.

Related posts

2.586 Jemaah Kaltim Wukuf, Firnadi Serukan Keteladanan Sepulang Haji

Adi Rizki Ramadhan

Firnadi: UMKM Harus Jadi Prioritas Utama RPJMD Kaltim

Adi Rizki Ramadhan

Swasembada Pangan, Ananda: Banyak Lahan Tidur dan Minim Petani Muda di Kaltim

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page